#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 05 Agustus 2012

Kapolda Bungkam, Polisi Penembak Warga Masih Misterius

Sejak terjadinya aksi pro-kontra tambang yang menewaskan salah seorang warga Balaesang Tanjung bernama Masduddin atau Sando, Rabu (18/7) lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah belum menetapkan siapa oknum polisi penembak warga tersebut.

Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dewa Parsana yang dihubungi via telepon genggam di Palu, Rabu (1/8) pekan lalu memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan redaksi, mengenai siapa oknum polisi yang dijadikan tersangka terkait penembakan warga di Balaesang Tanjung.
“Benar salahnya itu kegiatan polisi menunggu hasil sidang kode etik, menentukan benar tidaknya tindakan polisi.” Dewa Parsana, menjawab via sms kepada Koran ini. Sebelumnya Anggota Komnas HAM-RI, Ridha Soleh mengatakan, korban tewas bernama Masdudin alias Sando selama ini tidak pernah berurusan dengan rencana aktivitas pertambangan di Balaesang Tanjung tersebut.

Namun Masdudin juga terkena tembakan aparat kepolisian. Dia menduga ada pelanggaran protap. Ridha yang juga mantan aktivis mahasiswa Universitas Tadulako Palu itu mengatakan, langkah awal yang harus dilakukan di Balaesang Tanjung adalah membangun rekonsiliasi antar warga pro dan kontra terhadap rencana pertambangan di daerah itu.

Selain itu kata Ridha, masyarakat yang saat ini melarikan ke gunung karena menghindari pencarian polisi, harus dievakuasi kembali ke desanya masing-masing. Polri harus memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap masyarakat dengan tidak pandang bulu apakah dari kelompok pro maupun kontra.

www.deadlineinteraktif.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar