#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 10 Juni 2012

Petani Palas Ancam Jahit Mulut

Awam Green

Kompas - Mei Leandha | Tri Wahono |

Sampai hari kelima, 25 orang petani yang empat orang di antaranya adalah perempuan dan tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri asal Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih bertahan melakukan aksi mogok makan di DPRD Sumut.

Sementara itu, sebelas orang yang melakukan aksi mogok makan kondisinya mulai melemah. Mereka terlihat tidur di tenda darurat yang mereka dirikan tepat di depan gedung dewan tersebut dengan mulut di lakban.

Walau disuplai minuman teh manis dari wakil rakyat, tetap sebagian dari mereka tidak menerimanya. 


Sugianto, yang mendampingi para petani mengatakan akan tetap bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi. Dia mengatakan kalau sampai hari Senin besok tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, mereka akan melakukan aksi jahit mulut.

"Kalau tidak direspon tuntutan kami, maka satu persatu dari kami akan melakukan aksi jahit mulut," tegas Sugianto yang dibenarkan Irfan Fadila Mawi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Minggu (10/6/2012).

Kata keduanya, sampai hari ini belum ada tindakan jelas dan kongkrit dari dewan khususnya Komisi A, begitu juga dengan Kapolda Sumut.

"Ini namanya melecehkan. Kami bukan meragukan. Seharusnya dewan segera mendesak Kapolda untuk menyelesaikan masalah kami. Untuk penangguhan penahanan saja tidak bisa, kita bisa nilai kerja dewan dari sini," kata Sugianto.

Menurutnya, DPRD pernah meminta para petani untuk menghentikan aksinya. Dan menurutnya, permintaan ini adalah 'titipan' dari orang-orang yang terlibat dan tidak mau bertanggung jawab terkait konflik ini.

"Saya masih optimistis, terserah mereka punya nurani apa tidak. Di sini kita lihat respon mereka, kalau tidak juga ada penyelesaian. Jangan salahkan rakyat mencari penyelesaian sendiri," ucapnya yang diaminin para petani.

Untuk diketahui, para petani ini datang ke Kota Medan melakukan aksinya sejak Rabu (7/6/2012). Aksi ini mereka lakukan untuk menentang penyerobotan, perusakan lahan, dan kriminalisasi petani yang dilakukan PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (PT SSL) di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Palas.

Para petani menuding dua perusahaan ini sudah lebih dari lima puluh kali menyerobot dan merusak tanaman milik mereka. Bahkan, pada 25 April lalu, Pamswakarsa perusahaan tersebut melakukan membakaran rumah warga.

Polresta Tapanuli Selatan (Tapsel) dinilai sangat berpihak kepada perusahaan dengan melakukan pengawalan terhadap Pamswakarsa dan melakukan penangkapan terhadap Sinur Situmorang (62) pada 28 Mei 2012 lalu. Sinur ditangkap dan ditahan Polres Tapsel serta dikenakan Pasal 170 KUHP.

Walaupun sudah dimohonkan penangguhan penahanan dengan jaminan anaknya sendiri yang juga polisi dan bertugas di Kalimantan, tapi Kapolres tetap tidak mengabulkan. Sinur ditangkap dengan cara ditelepon oleh Kapolsek Binangan, diminta datang untuk dimintai keterangan soal kerugian akibat kebakaran rumahnya, dan langsung ditangkap.

Sepanjang aksi ini, sudah dua orang roboh atau pingsan. Keduanya adalah Lindani Boru Nainggolan (37), dan M Boru Simanjuntak (60) warga Tobing Tinggi. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar