#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 06 Maret 2010

Potret Masyarakat Pesisir Di Desa Pomolulu


Program Upaya Penyelesaian Konflik Pengelolaan Sumberdaya Laut Berbasis Komunitas Di Kecamatan Balaesang Kabupaten Donggala Propinsi Sulawesi Tengah ( Kerjasama : LPA.Awam Green, PTD Propinsi Sulawesi Tengah, UNDP dan Bappeda Propinsi Sulawesi Tengah )


Catatan Lapangan : Deni Prianto Tokandari ( LPA. Awam Green )


Pomolulu adalah salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Pantai Barat secara administrasi berada di Kecamatan Balaesang Tanjung Kabupaten Donggala. Pada bagian Selatan desa ini berbatasan dengan Desa Palau yang sebelumnya termasuk wilayah administrasi desa Pomolulu.


Secara geografis Desa Pomolulu berada diwilayah Tanjung Santigi yang memiliki potensi kekayaan alam laut melimpah. Masyarakat Desa Pomolulu 100% beragama Islam, jumlah penduduk Desa Pomolulu sebanyak 1135 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 227 KK. Desa Pomolulu terbagi menjadi empat (4) dusun yaitu; Dusun satu (1) di Pomolulu, Dusun dua (2) di Pomolulu, Dusun tiga (3) di Awesang dan Dusun empat (4) di Awesang.


Kondisi Desa ini boleh dikatakan masih terisolir, karena masih berupa jalan rintisan yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda 2 (Dua) saja. Jalur transportasi yang sering digunakan oleh masyarakat desa Pomolulu banyak menggunakan jalur transpotasi laut, untuk akses ke daerah Mapaga (Labean). Itu pun hanya pada hari Senin saja karena adanya kegiatan pasar tradisional di Mapaga. Selain hari itu, Katinting (penamaan lokal untuk;perahu penumpang kecil kapasitas 25 orang) tidak berlayar dari dan ke ke Desa Pomolulu, kecuali ada permintaan khusus (di charter) atau keperluan khusus (darurat). Selain kedaerah Mapaga, penduduk Pomolulu biasanya pergi ke daerah Kalimantan, Donggala, dan pulau-pulau kecil disekitar desa Pomolulu.


Penduduk yang pertama kali mendiami wilayah Pomolulu adalah suku Bajo yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan suku Sama di Malaysia dan suku Bajo di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, hal ini berdasarkan penuturan dari Pak Kepala Desa dan beberapa orangtua di Desa Pomolulu. Di perkirakan orang Bajo datang membuka lahahan pemukiman di wilayah ini sebelum Belanda masuk ke wilayah Sulawesi, ungkap mereka.


Untuk saat ini, komposisi suku yang ada di Desa Pomolulu sudah beragam. Karena adanya proses kawin-mawin, sehingga untuk komposisi suku Bajo hanya tertinggal sekitar 10 %, sedangkan sisanya sudah bercampur dengan suku Mandar, suku Bugis, suku Kaili, suku Kulawi, dan juga dari kepulauan Menui Kabupaten Morowali.


Sebagai masyarakat pesisir yakni masyarakat yang hidup diantara dua ekosistem yakni darat dan laut. Maka mata pencaharian utama mereka bekerja sebagai petani dan bekerja sebagai nelayan sekitar 25 %. Jenis tanaman yang ada berupa Kelapa, Kakao, dan Cengkeh. Hasil perkebunan tersebut biasanya dijual didaerah Donggala dan Labean (Mapaga) dengan menggunakan sarana pengangkutan kendaraan laut.


Masalah yang ada terkait dengan Pengelolaan Sumberdaya Laut :

• Hasil tangkapan ikan yang kurang dikarenakan peralatan nelayan yang masih tradisional (sedikit yang 
   memiliki pukat dan lebih banyak kail)
• Kesulitan pengurusan administrasi izin perjalanan laut bagi pemilik kapal dan nakhoda terkait dengan   
  sertifikasi kecakapan pelayaran
• Harga jual hasil laut yang sangat rendah dikarenakan akses jalan yang belum mendukung, sedangkan untuk  
  transportasi laut hanya seminggu sekali
• Tidak adanya modal usaha yang dimiliki nelayan dalam mengembangkan usahanya
• Kurangnya modal pendidikan yang dimiliki oleh nelayan, disertai dengan kurangnya transfer Ilmu 
  Pengetahuan dan Teknologi terkait dengan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Laut.
• Adanya program – program Instansi terkait yang tidak tepat guna :


  a) Tahun 1995 – 1998 Program Pemeliharaan Rumput Laut, tidak adanya pemasaran untuk hasil rumput 
      laut.
  b) 2006 Program Pembuatan Karamba Ikan Kerapu, tidak dilengkapi dengan alat penangkap ikan lajang  
      untuk penyediaan pakan ikan.
  c) Pernah ada pengusulan ke Dinas Kehutanan untuk pengadaan Kapal Katinting sebagai alat transportasi 
      pengawasan habitat Penyu Hijau, tetapi belum ditanggapi.
 d) Pernah ada himbauan untuk penanaman Pohon Bakau, tetapi bibitnya diusahakan sendiri oleh masyarakat,
     sehingga hal ini tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.


Rekomendasi Masyarakat :

1. Akses Jalan untuk kendaraan roda 4 (empat) yang masuk ke desa Pomolulu harus segera dibangun,  
    karena  hal ini berkaitan erat dengan peningkatan ekonomi dan penghidupan masyarakat desa Pomolulu,  
    lebih lagi untuk pemasaran hasil laut oleh nelayan.
2. Pentingnya kesepakatan-kesepakatan ditingkat masyarakat tentang pengelolaan dan perlindungan Potensi  
    Sumberdaya laut di Desa Pomolulu yang selama ini sudah dijalankan, ditetapkan dalam sebuah Peraturan  
    Desa
3. Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian wilayah dan ekosistem Laut oleh Pemerintah 
    Kecamatan dan Instasi terkait harus dibarengi dengan penyediaan saran dan prasarana pendukung.
4. Sosialisasi Undang – Undang No. 27 Tahun 2007 tentang PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN
    PULAU-PULAU KECIL dan penerapannya dimasyarakat yang harus dibicarakan ditingkatan 
   Musyawarah Desa dan antar Desa yang bertetangga, sehingga menghasilkan kesepahaman yang disepakati 
   bersama oleh pihak-pihak Desa seharusnya difasilitasi sekurang-kurangnya oleh pihak Pemerintah
   Kecamatan. 


1 komentar:

  1. semoga Pomolulu, bisa cepat merasakan arti kemerdekaan negara,

    BalasHapus