#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 02 Desember 2011

Catatan Pendek : Masyarakat Lauje Di Desa Ogoalas

Desa Ogoalas merupakan salah satu dari 14 wilayah administrative desa yang berada di kecamatan  Tinombo kabupaten Parigi Moutong. Wilayah desa Ogoalas mayoritas dihuni oleh suku Lauje. Secara administrative desa Ogoalas berada dikecamatan Tinombo kabupaten Parigi Moutong propinsi Sulawesi Tengah. Jarak desa Ogoalas dari ibu kota kecamatan di desa Tinombo 8 Km, dari ibu kota kabupaten 178 Km dan dari ibu kota propinsi 231 Km. Dari data desa, diperoleh jumlah penduduk desa Ogoalas mencapai 3816 jiwa dan sebanyak 675 Kepala Keluarga.

Masyarakat yang bermukim di desa Ogoalas menyebut dirinya Tope Lauje, yakni orang yang dalam kesehariannya menggunakan bahasa Lauje.   Lauje bermakna kata sangkal, yang secara harafiah artinya “tidak”. Sementara orang lauje didesa ini yang bisa berbahasa Indonesia hanya sebagian kecil saja, seperti para pendeta atau pemuka agama, kaur pemerintahan, kepala – kepala dusun, guru serta mereka yang telah bekerja di luar desa Ogoalas. Bahkan beberapa orang tua yang ditemui, mengaku, belajar berbahasa Indonesia dari para misionaris yang berkebangsaan Canada.

Orang lauje didesa Ogoalas memiliki wilayah hutan pada bagian barat yang mereka sebut doate. Bagi mereka, doate merupakan salah satu sumber bahan pangan baik berasal dari tumbuhan maupun dari hewan. Selain itu doate juga tempat untuk mengambil bahan – bahan ramuan rumah serta tempat mengambil dammar ( damage ).

Keberadaan wilayah hutan di desa Ogoalas oleh pihak kecamatan tidak mengetahui secara pasti status kawasan hutan tersebut.  Begitupun masyarakat di desa Ogoalas sendiri mengaku tidak pernah tahu apakah doate mereka masuk dalam kawasan hutan lindung  atau tidak. Sebab hingga saat ini belum ada larangan bagi mereka untuk pergi berburu hewan, mengambil kayu untuk ramuan rumah ataupun membuka doate untuk dijadikan ladang. Tahun 1970-an hingga tahun 1980-an pernah ada pengambilan kayu hitam ( ebony ). Saat itu mereka mengambil kayu disekitar daerah aliran sungai siavu, kemudian membawanya melalui sungai. Namun tidak diketahui siapa yang melakukan-nya.

Catatan Kunjungan Lapangan, 2011 :
Syahrun Latjupa & Syafruddin. K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar