Awam Green
Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM -
Ribuan petani tembakau dari sejumlah wilayah di Indonesia mengancam
akan menduduki Kantor Kemenko Kesra jika proses RPP Pengendalian
Tembakau terus berjalan. Hal dinyatakan Ketua Asosiasi Petani Tembakau
Indonesia (APTI) Jawa Tengah, Nurtantio Wisnubroto, Minggu (10/6/2012).
"Kalau
pendekatan kita sudah tidak direspon maka kita akan terus melawan.
Dalam waktu dekat, kita, ribuan petani tembakau akan menduduki Kantor
Kemenko Kesra dan menginap di sana kalau proses RPP terus berjalan,"
ancam Wisnu.
Selama ini, katanya, berbagai upaya telah dilakukan
para petani dan kalangan pertembakauan untuk menjegal RPP tembakau.
Namun, sepertinya upaya tersebut menemui jalan buntu.
Terakhir,
Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK) dan APTI melayangkan protes
terhadap pernyataan Kemenko Kesra di sejumlah media bahwa semua pihak
telah menyepakati RPP Tembakau, sehingga akan segera dikirim dan
ditandatangani Presiden pada Juli 2012 mendatang. Pernyataan itu
disampaikan Deputi Koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga
Berencana Kemenko Kesra Emil Agustiono. Protes kalangan tertembakauan
disampaikan saat dialog dengan Emil di Jakarta 8 Juni lalu.
Wisnu
yang juga Aktifis KNPK menilai, dalam hal ini Kemenko Kesra telah
melakukan Faith a Comply antara Presiden dan Rakyat. Nyatanya,
stakeholders tembakau masih belum menyetujui RPP.
"Ini namanya
faith a comply Presiden dan rakyat. Kami tetap menolak RPP. Kecuali
jika RPP di-reset ulang, disusun lagi dengan melibatkan semua
stakeholder tembakau," ujarnya.
Ia menganggap, selama ini
Pemerintah tidak pernah melibatkan stakeholders tembakau dalam membahas
RPP Tembakau. Pernyataan bahwa RPP Tembakau sudah final ia anggap
sebagai sikap sepihak Kemenko Kesra.
"Kemenko Kesra harusnya
mempertimbangkan masukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang
meminta RPP Tembakau ditunda, karena harus ada jaminan perlindungan bagi
petani, buruh, pedagang dan industri tembakau lebih dulu. Kementerian
Perindustrian juga telah meminta agar draft yang dianggap final itu
disosialisasikan kembali," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar