#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 22 Juli 2012

8 Perusahaan Sumatera Diperiksa Terkait Pembakaran Lahan

Saat ini ada delapan kasus dengan dugaan membakar lahan sengaja, luasnya sekitar 3.814 hektar

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan sedang memeriksa delapan perusahaan di Sumatera terkait dugaan pembukaan lahan dan hutan melalui pembakaran.

“Saat ini ada delapan kasus dengan dugaan membakar lahan sengaja, luasnya sekitar 3.814 hektar. Sekarang sedang proses penegakan hukum oleh PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] kami [KLH],” kata Arief Yuwono, Deputi bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, saat dihubungi Berita Satu, hari ini.

“Semua perusahaan ada di Sumatera, yaitu dua perusahaan di Riau, empat perusahaan di Sumatera Selatan, dan dua perusahaan di Aceh,” lanjutnya.
Selain Aceh, dua propinsi, yaitu Riau dan Sumatera Selatan, merupakan bagian dari delapan daerah yang mendapatkan prioritas untuk rawan kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.

Sisanya adalah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Penulis: Fidelis E. Satriastanti/ Ayyi Achmad Hidayah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar