Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian
Masnudin (48), warga Malei yang diduga terkena peluru aparat. Polda
sendiri, mengaku masih melakukan penyelidikan di lapangan terkait dengan
dugaan kematian korban akibat ditembak polisi.
Kepada wartawan Jumat (20/7), Kapolda Sulteng, Brigjen Dewa Parsana, menjelaskan, jika dirinya belum bisa memastikan korban tertembak peluru aparat kepolisian. Namun seandainya memang benar, korban tertembak oleh peluru aparat, maka pihaknya masih akan melakukan uji balistik, guna menentukan siapa anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah korban. “Untuk memastikan itu, kami telah menurunkan tim investigasi di lapangan, untuk mengecek apakah penanganan yang dilakukan aparat di lapangan sudah sesuai prosedur atau belum,” jelas Dewa Parsana, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Indra Mulyadi serta Kabid Humas, AKBP Soemarno.
Terkait dengan kematian korban, Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah
berusaha semaksimal mungkin, memberikan perawatan terhadap almarhum
Mashudin (48), yang sempat menjalani operasi di Rumah Sakit (RS)
Bhayangkara. “Atas nama pribadi saya turut berduka cita. Kita sebenarnya
tidak menginginkan jatuhnya korban,” ucapnya.Kepada wartawan Jumat (20/7), Kapolda Sulteng, Brigjen Dewa Parsana, menjelaskan, jika dirinya belum bisa memastikan korban tertembak peluru aparat kepolisian. Namun seandainya memang benar, korban tertembak oleh peluru aparat, maka pihaknya masih akan melakukan uji balistik, guna menentukan siapa anggota kepolisian yang melepaskan tembakan ke arah korban. “Untuk memastikan itu, kami telah menurunkan tim investigasi di lapangan, untuk mengecek apakah penanganan yang dilakukan aparat di lapangan sudah sesuai prosedur atau belum,” jelas Dewa Parsana, didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Indra Mulyadi serta Kabid Humas, AKBP Soemarno.
Mantan Wakapolda Sulteng ini, juga membantah jika pihaknya sengaja menutup-nutupi adanya korban luka, dalam penanganan massa di Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, 18 Juli lalu. Dia mengaku, memang saat itu belum mendapat laporan dari Kapolres Donggala, soal jatuhnya korban.
“Saya sampai jam dua belas malam, ditanya oleh sejumlah wartawan tentang korban, tapi karena memang saya belum dapat informasi jadi saya katakana tidak ada. Nanti setelah jam 1 subuh baru masuk informasi jika ada korban satu orang,” kata Kapolda.
Memang diakui Dewa Parsana, informasi adanya lima orang warga tertembak, diterima dari wartawan. Dirinya juga langsung memerintahkan anggota untuk mencari empat korban lainnya, yang menurut informasi, masih berada di Kecamatan Balaesang.
Pengamanan yang dilakukan petugas di desa tersebut, kata Kapolda, bukan untuk melindungi perusahaan, melainkan untuk melindungi Hak Asazi Manusia (HAM), sejumlah warga, yang menjadi korban pembakaran rumah oleh warga lainnya. “Ada belasan rumah warga yang dibakar sesama warga lainnya. Dan itu yang akan kami akan cari siapa pelakunya, namun malah mendapat perlawanan,” sesalnya.
Sebab kata dia, dari hasil olah TKP, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng, menyimpulkan jika, petugas kepolisian, yang saat itu hendak melakukan penyisiran terhadap pelaku-pelaku pengrusakan rumah warga di Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, mendapat perlawanan.
“Petugas di lapangan dilempar bom ikan dan bom Molotov oleh warga. Diberi peringatan dengan gas air mata tetap juga melawan, sehingga petugas mengeluarkan tembakan, namun menggunakan peluru karet,” terangnya.
Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan pengakuan korban, sesaat sebelum meninggal, ketika ditemui di ruang ICU RS Bhayangkara. Korban, kata Kopolda, mengaku jika polisi melepaskan tembakan, setelah dilempar bom ikan oleh warga. “Saya dengar sendiri dia mengatakan jika polisi melepaskan tembakan karena dilempar bom ikan oleh warga,” ucap Dewa Parsana.
Meski demikian, guna memastikan tindakan petugas di lapangan sudah sesuai prosedur atau belum, tim investigasi yang dipimpin Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Syamsul Hidayat, dengan melibatkan Propam Polda Sulteng, serta dua Perwira Menengah (Pamen) Divisi Propam Mabes Polri berpangkat Kombes. “Tim sudah turun, kita tinggal menunggu apa hasil investigasinya, dan nanti akan kami sampaikan kepada publik melalui media,” janji Kapolda.
Jika hasil investigasi, menyebutkan adanya kesalahan prosedur, jenderal bintang satu ini, menegaskan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bertindak tidak sesuai prosedur.
Sementara itu, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Indra Mulyadi yang turun langsung melihat TKP di Desa Malei, menuturkan, pihaknya, di lapangan, menemukan 2 botol bom Molotov yang belum sempat meledak, serta pecahan-pecahan botol dan paku yang diduga sengaja dilemparkan warga ke arah petugas. Namun tidak satupun anggota yang menjadi korban, akibat pelemparan bom Molotov itu. Tidak hanya itu, di TKP, Reskrim Polda Sulteng juga, menemukan 4 selongsong gas airmata (Flash Ball) dan 8 selongsong peluru karet. “Untuk proyektil di TKP masih dalam pencarian,” ujar Indra Mulyadi. (agg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar