Pernyataan Bupati Donggala Habir
Ponulele dan Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala Gosetra Mutaher
dalam menyikapi aktivitas PT.Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Balaesang Tanjung patut
untuk dicermati oleh semua pihak. Sikap yang ditampilkan dalam pernyataan –
pernyataan tersebut tidaklah mencerminkan sebagai sikap seorang pemimpin dan juga
sebagai seorang wakil rakyat
Bupati Donggala Habir Ponulele
dalam berbagai kesempatan hingga pada pertemuan pasca hari raya Idul Fitri 2012
yang dihadiri oleh sejumlah kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Donggala menyatakan
bahwa aktivitas PT.CMA masih terbatas pada menjalankan aktivitas eksplorasi
hingga tahun 2013. Bupati pun menerangkan bahwa PT. CMA akan melakukan
aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.
Pernyataan Bupati dikeluarkan pada
saat masyarakat Balaesang Tanjung sedang mengalami tekanan, intimidasi dan di
penjara. Bahkan lebih dari itu telah menimbulkan korban jiwa. Dalam situasi
demikian, berbagai kalangan mengharapkan agar pihak pemerintah daerah penting melakukan
evaluasi terhadap aktivitas PT.CMA. Namun harapan tersebut tidak mampu menggugah
rasa kemanusiaan, tetapi sebaliknya pernyataan tersebut lebih mempertegas bahwa
posisi pemerintah daerah kabupaten Donggala saat ini lebih mementingkan PT.CMA
(pihak investor) dari pada 10.000 jiwa penduduk Balaesang Tanjung yang secara
nyata menolak aktivitas perusahaan tersebut.
Sebelum itu, ketua Partai Amanat
Nasional Kabupaten Donggala Gosetra Mutaher yang merupakan ketua komisi II (
Badan Anggaran ) di DPRD Donggala juga mengeluarkan pernyataan yang
menggambarkan bahwa tahapan-tahapan eksplorasi sudah akan berakhir. Pernyataan
tersebut dapat dilihat pada harian Mercusuar, 11 Juli 2012 “ Kini, tahapan eksplorasi tambang biji emas sudah selesai dilakukan
seminar Amdal, RPL dan UKL. Hanya menunggu beberapa perbaikan dokumen sebelum
dilakukan eksploitasi “.
Kemudian, pernyataan yang dilontarkan
oleh Gosetra Mutaher harus pula ditelisik lebih jauh. Selama
ini Gosetra Mutaher begitu sangat dominan tampil heroik dalam menampik semua gugatan
argumentasi dan persepsi masyarakat diberbagai media yang secara tegas menolak
aktivitas PT.CMA di Balaesang Tanjung. Namun menjadi aneh bila Libianto sebagai
direktur PT.CMA tidak sekalipun pernah berbicara di publik. Olehnya tidak
mengherankan jikalau banyak kalangan juga mempertanyakan posisi Gosetra Mutaher
dalam hal ini. Apakah sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala atau sebagai
orang yang memiliki posisi atau jabatan strategis di PT.CMA.
Rekayasa
Tahapan Eksplorasi
Dugaan adanya upaya rekayasa dalam
memuluskan dan mempercepat proses tahapan-tahapan eksplorasi oleh PT.CMA bukan
tanpa alasan. Sebab pada tanggal 6 Maret 2012 salah seorang warga Balaesang
Tanjung berinisial As melaporkan Libianto, Direktur PT.CMA ke kantor Polda
Sulteng tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan untuk
melengkapi dokumen. Namun hingga hari ini, laporan warga tersebut belum diketahui
sejauhmana ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolda Sulteng.
Pada 5 Juli 2012, masyarakat Balaesang
mendatangi tiga (3) orang anggota dewan adat di Balaesang Tanjung. Dari ketiga
dewan adat ini diketahui bahwa mereka tidak mengetahui bila yang ditanda tangan
itu berupa dukungan kepada PT. CMA. Setahu mereka, saat di panggil ke Palu
diundang oleh Ali Lasamaulu ( Wakil Bupati Donggala ) untuk mengukur pakaian
adat. Namun setibanya di Palu mereka diajak makan di rumah makan Borobudur yang
pada saat itu Gosetra Mutaher juga hadir di tempat tersebut. Menurut mereka,
bahwa pertemuan di Borobudur adalah pertemuan sosialisasi tambang. Mendengar
penjelasan tersebut, lembaga adat menyampaikan kepada Gosetra “ bila mau
sosialisasi, sebaiknya temui masyarakat di kampung. Kami tidak bisa mewakili
masyarakat ”.
Hal yang lain yang mengemuka tentang
dugaan rekayasa dalam proses tahapan eksplorasi adalah pengabaian rekomendasi
masyarakat agar dalam setiap sosialisasi menghadirkan warga secara
representatif dari 8 desa. Pada kenyataannya rekomendasi tersebut tidak pernah di
taati oleh PT.CMA dan BLH Donggala. Olehnya puncak kekecewaan tersebut
diapresiasikan oleh warga dengan melakukan pemblokiran jalan dengan cara menebang
pohon pada 27 Juni 2012. Ini maksudkan untuk mencegah orang – orang yang telah
ditunjuk oleh PT.CMA untuk mengikuti Seminar Amdal di BLH Donggala.
Koalisi
Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Dan Anti Kekerasan
Jl. Tanjung
Satu No 59 Kec. Lolu Selatan ( 0451 – 425489 )
wooouuuuuuw
BalasHapus