#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 25 Agustus 2012

Di Duga Adanya Rekayasa Percepatan Tahapan Eksplorasi PT.CMA Di Balaesang Tanjung

Pernyataan Bupati Donggala Habir Ponulele dan Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala Gosetra Mutaher dalam menyikapi aktivitas PT.Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Balaesang Tanjung patut untuk dicermati oleh semua pihak. Sikap yang ditampilkan dalam pernyataan – pernyataan tersebut tidaklah mencerminkan sebagai sikap seorang pemimpin dan juga sebagai seorang wakil rakyat
Bupati Donggala Habir Ponulele dalam berbagai kesempatan hingga pada pertemuan pasca hari raya Idul Fitri 2012 yang dihadiri oleh sejumlah kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Donggala menyatakan bahwa aktivitas PT.CMA masih terbatas pada menjalankan aktivitas eksplorasi hingga tahun 2013. Bupati pun menerangkan bahwa PT. CMA akan melakukan aktivitas pertambangan yang ramah lingkungan.

Pernyataan Bupati dikeluarkan pada saat masyarakat Balaesang Tanjung sedang mengalami tekanan, intimidasi dan di penjara. Bahkan lebih dari itu telah menimbulkan korban jiwa. Dalam situasi demikian, berbagai kalangan mengharapkan agar pihak pemerintah daerah penting melakukan evaluasi terhadap aktivitas PT.CMA. Namun harapan tersebut tidak mampu menggugah rasa kemanusiaan, tetapi sebaliknya pernyataan tersebut lebih mempertegas bahwa posisi pemerintah daerah kabupaten Donggala saat ini lebih mementingkan PT.CMA (pihak investor) dari pada 10.000 jiwa penduduk Balaesang Tanjung yang secara nyata menolak aktivitas perusahaan tersebut. 
Sebelum itu, ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Donggala Gosetra Mutaher yang merupakan ketua komisi II ( Badan Anggaran ) di DPRD Donggala juga mengeluarkan pernyataan yang menggambarkan bahwa tahapan-tahapan eksplorasi sudah akan berakhir. Pernyataan tersebut dapat dilihat pada harian Mercusuar, 11 Juli 2012 “ Kini, tahapan eksplorasi tambang biji emas sudah selesai dilakukan seminar Amdal, RPL dan UKL. Hanya menunggu beberapa perbaikan dokumen sebelum dilakukan eksploitasi “
Kemudian, pernyataan yang dilontarkan oleh Gosetra Mutaher harus pula ditelisik lebih jauh. Selama ini Gosetra Mutaher begitu sangat dominan tampil heroik dalam menampik semua gugatan argumentasi dan persepsi masyarakat diberbagai media yang secara tegas menolak aktivitas PT.CMA di Balaesang Tanjung. Namun menjadi aneh bila Libianto sebagai direktur PT.CMA tidak sekalipun pernah berbicara di publik. Olehnya tidak mengherankan jikalau banyak kalangan juga mempertanyakan posisi Gosetra Mutaher dalam hal ini. Apakah sebagai anggota DPRD Kabupaten Donggala atau sebagai orang yang memiliki posisi atau jabatan strategis di PT.CMA.

Rekayasa Tahapan Eksplorasi
Dugaan adanya upaya rekayasa dalam memuluskan dan mempercepat proses tahapan-tahapan eksplorasi oleh PT.CMA bukan tanpa alasan. Sebab pada tanggal 6 Maret 2012 salah seorang warga Balaesang Tanjung berinisial As melaporkan Libianto, Direktur PT.CMA ke kantor Polda Sulteng tentang adanya dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan untuk melengkapi dokumen. Namun hingga hari ini, laporan warga tersebut belum diketahui sejauhmana ditindak lanjuti secara serius oleh Kapolda Sulteng.
Pada 5 Juli 2012, masyarakat Balaesang mendatangi tiga (3) orang anggota dewan adat di Balaesang Tanjung. Dari ketiga dewan adat ini diketahui bahwa mereka tidak mengetahui bila yang ditanda tangan itu berupa dukungan kepada PT. CMA. Setahu mereka, saat di panggil ke Palu diundang oleh Ali Lasamaulu ( Wakil Bupati Donggala ) untuk mengukur pakaian adat. Namun setibanya di Palu mereka diajak makan di rumah makan Borobudur yang pada saat itu Gosetra Mutaher juga hadir di tempat tersebut. Menurut mereka, bahwa pertemuan di Borobudur adalah pertemuan sosialisasi tambang. Mendengar penjelasan tersebut, lembaga adat menyampaikan kepada Gosetra “ bila mau sosialisasi, sebaiknya temui masyarakat di kampung. Kami tidak bisa mewakili masyarakat ”.
Hal yang lain yang mengemuka tentang dugaan rekayasa dalam proses tahapan eksplorasi adalah pengabaian rekomendasi masyarakat agar dalam setiap sosialisasi menghadirkan warga secara representatif dari 8 desa. Pada kenyataannya rekomendasi tersebut tidak pernah di taati oleh PT.CMA dan BLH Donggala. Olehnya puncak kekecewaan tersebut diapresiasikan oleh warga dengan melakukan pemblokiran jalan dengan cara menebang pohon pada 27 Juni 2012. Ini maksudkan untuk mencegah orang – orang yang telah ditunjuk oleh PT.CMA untuk mengikuti Seminar Amdal di BLH Donggala.

Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kemanusiaan Dan Anti Kekerasan
Jl. Tanjung Satu No 59 Kec. Lolu Selatan ( 0451 – 425489 )

1 komentar: