palu-awam green-,
Oleh : Herry Gunawan
Sebuah spanduk besar berwarna merah tertempel di dinding tembok pom
bensin di Pondok Indah, Jakarta. Isinya kira-kira seperti ini: “Terima
kasih kepada pengguna kendaraan dinas pemerintah, karena telah mengisi
bensin tanpa subsidi.”
Entah apa maksud spanduk ini. Untuk memberitahu masyarakat (bahwa kendaraan dinas harus pakai Pertamax) atau ada maksud lain? Sulit dipahami.
Spanduk merah di pom bensin sepertinya muncul setelah adanya Peraturan Menteri ESDM No 12/2012 tentang pengendalian penggunaan bensin. Peraturan itu mengharuskan kendaraan dinas, tak terkecuali milik perusahaan plat merah, untuk menggunakan bensin tanpa subsidi.
Peraturan ini sudah berlaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan pada 1 Agustus kelak akan diperluas ke seluruh daerah di Jawa-Bali. Dengan keharusan seperti ini, pemerintah seolah memberi contoh ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bensin bersubsidi.
Entah apa maksud spanduk ini. Untuk memberitahu masyarakat (bahwa kendaraan dinas harus pakai Pertamax) atau ada maksud lain? Sulit dipahami.
Spanduk merah di pom bensin sepertinya muncul setelah adanya Peraturan Menteri ESDM No 12/2012 tentang pengendalian penggunaan bensin. Peraturan itu mengharuskan kendaraan dinas, tak terkecuali milik perusahaan plat merah, untuk menggunakan bensin tanpa subsidi.
Peraturan ini sudah berlaku di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dan pada 1 Agustus kelak akan diperluas ke seluruh daerah di Jawa-Bali. Dengan keharusan seperti ini, pemerintah seolah memberi contoh ke masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bensin bersubsidi.