Balaesang Tanjung, Donggala, Sulawesi Tengah,
Bupati Donggala Habir Ponulele, kepada sejumlah wartawan di Desa Malei Kecamatan Balaesang Tanjung, Sabtu (21/7/2012), mengatakan izin PT Citra Manunggal Abadi (CMA) masih sebatas penelitian. Izin tersebut berlaku hingga 2013 mendatang dan belum ada aktivitas eksploitasi emas di lokasi yang saat ini dipermasalahkan sejumlah warga. “Biji emas yang diklaim ada oleh perusahan tersebut belum bisa dilakukan pengolahan. Kalaupun izinnya nanti dikeluarkan, tentu harus ramah lingkungan,” tegas Habir Ponulele.
Kejadian yang memakan korban jiwa di Kecamatan yang baru dimekarkan 3 tahun lalu itu, sangatlah disesalkan oleh Habir. Menurut Habir kejadian tersebut sudah diluar batas kemanusiaan apalagi sampai ada korban tewas. “Kejadian ini sudah di luar batas kemanusiaan, saya selaku bupati menyesalkan hal ini, ” katanya.
Bupati Donggala Habir Ponulele, kepada sejumlah wartawan di Desa Malei Kecamatan Balaesang Tanjung, Sabtu (21/7/2012), mengatakan izin PT Citra Manunggal Abadi (CMA) masih sebatas penelitian. Izin tersebut berlaku hingga 2013 mendatang dan belum ada aktivitas eksploitasi emas di lokasi yang saat ini dipermasalahkan sejumlah warga. “Biji emas yang diklaim ada oleh perusahan tersebut belum bisa dilakukan pengolahan. Kalaupun izinnya nanti dikeluarkan, tentu harus ramah lingkungan,” tegas Habir Ponulele.
Kejadian yang memakan korban jiwa di Kecamatan yang baru dimekarkan 3 tahun lalu itu, sangatlah disesalkan oleh Habir. Menurut Habir kejadian tersebut sudah diluar batas kemanusiaan apalagi sampai ada korban tewas. “Kejadian ini sudah di luar batas kemanusiaan, saya selaku bupati menyesalkan hal ini, ” katanya.
