#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 08 September 2010

Catatan Kecil ” Orang Tompu ”

”Kami to ri Tompu” demikian mereka memperkenalkan dirinya pada orang luar. Tompu salah satu dari ratusan perkampungan tua yang tersebar didaerah pegunungan Sulawesi Tengah. Tidak kurang 15 Km jaraknya kearah timur kota Palu dan dihuni salah satu komunitas adat suku kaili yang berdialek ledo. Secara administrasi ngata Tompu berada di kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, propinsi Sulawesi Tengah.


Berladang padi menggunakan pola pertanian gilir balik bukan saja sebagai rutinitas sehari – hari dalam memenuhi kebutuhan hidup, namun lebih dari itu. Mitologi padi dalam hubungan-nya dengan asal usul manusia adalah jawaban dan menjadikan masyarakat Tompu sangat menghormati dan menyayangi padi. ” Padi adalah saudara kita yang paling dekat ” tutur pak Ranggu salah seorang totua adat di Tompu.

Membuka ladang bukan perkara mudah. Prosesi ritual yang sarat dengan ratusan pemaknaan baik pantangan maupun larangan mengawal prosesi perladangan sejak membuka ladang hingga panen. Seperti halnya sebuah buku panduan yang wajib dimiliki dan dilaksanakan oleh setiap keluarga peladang di Tompu. Sebab sekecil apapun kesalahan atau pengabaian dalam prosesi ritual akan berdampak buruk bagi keluarga peladang itu sendiri bahkan masyarakat Tompu secara keseluruhan.

Dengan demikian bila perladangan gilir balik selama ini mendapat kecaman dari pemerintah (Departemen Kehutanan) yang selalu menggembar gemborkan dengan istilah peladang berpindah, perusak hutan, perambah hutan adalah sebuah pernyataan yang masih harus dipertimbangkan dan penting untuk di diskusikan kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar