#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 26 April 2012

Masyarakat : “ Perspektif Pengelola Taman Nasional Lore Lindu Belum Berubah ”

Perjuangan masyarakat hukum adat untuk memperoleh pengakuan atas wilayahnya masih secara terus – menerus dibicarakan. Sebagian wilayah hukum adat yang ditetapkan sebagai kawasan hutan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan topik permasalahan utama dalam berbagai pertemuan bahkan pembicaraan non formal.

Banyak kalangan masyarakat menilai bahwa, dalam beberapa kali pergantian kepala Balai, hingga status Balai Taman Nasional  Lore Lindu (BTNLL) berubah menjadi Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BB TNLL ) sebagai institusi yang diberi kuasa dan wewenang oleh pemerintah dalam mengelola dan mengawasi Taman Nasional, ternyata hingga kini belum banyak berubah dalam hal perspektif pengelolaan kawasan hutan.

“ Mempertahankan pohon, tumbuhan dan hewan lebih utama dari pada kami yang lebih dulu hidup dan bermukim disini sebelum adanya Taman Nasional ”. Ungkap seorang tokoh masyarakat yang sebagian wilayah hukum adat desanya telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Lore Lindu. “ Dalam beberapa kali kesempatan, upaya kami dalam mengemukakan realitas dan fakta kehidupan serta peran masyarakat selama ini dalam upaya mengelola hutan secara berbasis kearifan lokal , ternyata belum dapat meyakinkan pihak pengelola Taman Nasional ”. Lanjutnya dengan wajah yang terlihat sangat kesal. (LPAAG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar