Irma
Tambunan | Agus Mulyadi
Masyarakat 18 desa di Kabupaten
Sarolangun dan Merangin, Provinsi Jambi, menolak rencana masuknya perusahaan
hutan tanaman industri (HTI) di wilayah mereka yang merupakan hulu Sungai
Batanghari.
Penolakan masyarakat tersebut dikemukakan Koordinator Poros Masyarakat
Kehutanan Merangin (PMKM), Rudiansyah, kepada pers di Kota Jambi, Jumat
(8/6/2012).
Kawasan yang dialokasikan pemerintah menjadi HTI untuk dikelola PT Hijau
Arta Nusa, berada di dua blok yaitu Blok I seluas 11.434 hektar pada hutan
produksi Sungai Aur, dan Blok II seluas 10.299 hektar pada hutan produksi
Sungai Manau.
"Masyarakat menolak, karena kawasan yang dicadangkan ini sebagian besar
sudah berupa kebun warga," ujarnya.
Ia melanjutkan, sungai-sungai di kawasan itu merupakan sumber irigasi teknis
Sembilang yang mengairi sawah di wilayah Kecamatan Tabir.
Kawasan tersebut juga merupakan hunian Orang Rimba (Suku Anak Dalam).
Sungai-sungai yang mengalir di sana merupakan sumber penghidupan masyarakat.
"Apabila terjadi pembukaan lahan , rentan mengakibatkan banjir,"
lanjutnya.
Menurut Rudiansyah, kawasan rencana HTI tersebut memiliki topografi sangat bergelombang,
dengan tegakan hutan yang masih baik. Kemiringan areal curam di atas 40 persen,
terutama pada wilayah Sarolangun.
Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan
Kawasan Lindung, kawasan ini sudah selayaknya dimasukkan menjadi kawasan
lindung. " Bukannya malah dialokasikan menjadi HTI," tutur
Rudiansyah.
Berdasarkan survei lapangan Tim Monitoring Harimau Sumatera, kawasan
tersebut juga merupakan daerah jelajah Harimau Sumatra (Panthera tigris
sumatrae ) dan sejumlah jenis satwa kunci lainnya.
Belum lama ini, lanjutnya, konflik antara manusia dan harimau sumatra telah
mengakibatkan 2 orang luka parah dan 1 orang meninggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar