Awam Green
Dumai Pos - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kepulauan Meranti untuk mendapatkan alokasi Hutan Tanaman Rayat (HTR)
akhirnya membuahkan hasil. Untuk tahap pertama, Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menerbitkan SK seluas 8.300
hektare HTR di Pulau Padang.
Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi, Ahad (10/6) mengatakan bahwa
kepastian terhadap alokasi HTR di Pulau Padang tersebut setelah pekan
lalu melakukan pertemuan dan mendapatkan SK HTR dari Kemenhut di
Jakarta. Ia berharap dengan alokasi tersebut membantu masyarakat yang
berada di Pulau Padang dalam meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan.
‘’SK HTR tahap pertama sudah diterbitkan Kemenhut. Kita mendapatkan
alokasi sebesar 8.300 hektar untuk kawasan Pulau Padang,’’ ungkapnya.
Menurut Bupati Irwan, dengan alokasi HTR itu nantinya dapat menjadi
solusi bagi masyarakat yang memerlukan lahan untuk pengembangan kebun
rakyat, seperti sagu dan karet. Selain itu diharapkan dapat menjadi
jalan keluar bagi pemenuhan bahan baku panglong arang.
‘’Dengan begitu, maka nantinya akan menjawab keluhan masyarakat
kita, khususnya di Pulau Padang terhadap keterbatasan lahan pertanian
dan perkebunan bagi mereka. Saya mengharapkan nantinya dalam pengelolaan
HTR ini dapat dilakukan dengan baik dan maksimal, sehingga tujuan untuk
membantu meningkatkan ekonomi dan kesejehteraan masyarakat dapat
bener-benar tercapai,’’ ucap Bupati Irwan.
Bupati juga optimis, kalau alokasi HTR bagi pulau-pulau lainnya yang terdapat di wilayah Kepulauan Meranti juga diterbitkan. Sehingga pemerataan peningkatan ekonomi masyarakat secara global di kabupaten muda itu bisa segera terwujud.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Kepulauan Meranti, Ir Mamun Murod MM yang dihubungi lewat telepon selulernya, Ahad (10/6), menyebutkan bahwa untuk tahap awal alokasi HTR bagi Kepulauan Meranti itu, sudah ditunjuk fasilitator pendamping yang akan membantu mensosialisasikan kepada masyarakat dan seluruh Kepala Desa di Pulau Padang.
‘’Setelah nantinya masyarakat memahami, selanjutnya masyarakat mengajukan IUPHHK kepada bupati untuk disetujui,’’ ujarnya. Murod juga menuturkan bahwa pencapaian alokasi HTR dari Kemenhut tersebut masih terus diupayakannya untuk pulau lainnya yang terdapat di Kepulauan Meranti.(p)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar