Feby Dwi
Sutianto
Potensi kerugian industri
perikanan Indonesia mencapai Rp 30 triliun per tahun akibat aktivitas pencurian
ikan (illegal fishing). Pencurian ini dilakukan oleh kapal-kapal asing sehingga
hasil laut Indonesia banyak dinikmati negara lain.
Menurut Anggota Komisi IV DPR-RI Siswono Yudho Husodo menjelaskan aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing per tahun mencapai 1,6 juta ton ikan.
"Dengan potensi stok ikan diperkirakan 1,6 juta ton ikan dicuri yang telah merugikan negara sekitar Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya saat acara World Ocean Day di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Menurut Anggota Komisi IV DPR-RI Siswono Yudho Husodo menjelaskan aktivitas pencurian ikan oleh nelayan asing per tahun mencapai 1,6 juta ton ikan.
"Dengan potensi stok ikan diperkirakan 1,6 juta ton ikan dicuri yang telah merugikan negara sekitar Rp 30 triliun per tahun," ungkapnya saat acara World Ocean Day di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (8/6/2012).
"Itu permainan di laut, itu luar biasa dan biasanya dalam bentuk penyelesaiaan damai di laut," tambahnya.
Selain itu, terkait masih maraknya impor produk hasil laut ke Indonesia. Menurut Siswono, setiap tahunnya menunjukkan tren peningkatan. Ironisnya, ikan yang diimpor tersebut diduga berasal dari perairan laut Indonesia.
"Yang menyedihkan lagi ikan yang di impor itu berasal dari perairan Indonesia yang dicuri oleh nelayanan asing," sanggahnya.
Ditempat yang sama Ketua DPR-RI Marzuki Alie menjelaskan potensi perikanan Indonesia sangat besar tetapi menurutnya hasil laut di pasar dunia 86% berasal dari nelayan China, India, Vietnam, dan Filipina. Parahnya lagi, menurutnya Indonesia saat ini masih mengimpor ikan yang telah merusak produksi perikanan nasional.
"Ikan Tuna kita impor padahal itu dari wilayah Indonesia," tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar