Balaesang Tanjung, Donggala, Sulawesi Tengah
Saat ini, Polda Sulteng telah menahan 13 warga Kecamatan Balaesang
Tanjung atas peristiwa pengrusakan yang terjadi di kecamatan itu, Rabu
(18/7). Sementara itu, Polda Sulteng belum bisa mengungkap pelaku
penembakan Masdudin (korban tewas) serta empat orang lain yang mengalami
luka tembak.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno mengaku masih menunggu hasil investigasi dari tim verifikasi yang diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang pelaku penembakan saat insiden di desa tersebut. Karena semua itu ditentukan oleh tim yang telah diperintahkan Kapolda ke TKP.
”Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi dari tim yang telah
diperintahkan Kapolda jadi perkembangannya masih menunggu hasil dari
tim tersebut,” ungkapnya, Senin (23/7).
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno mengaku masih menunggu hasil investigasi dari tim verifikasi yang diturunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh tentang pelaku penembakan saat insiden di desa tersebut. Karena semua itu ditentukan oleh tim yang telah diperintahkan Kapolda ke TKP.
Dia menambahkan, saat ini kedua tim yang ada di TKP, sementara berupaya mengungkap kasus tersebut baik pelaku pengrusakan maupun insiden penembakan dan hal itu tidak serta merta langsung dapat terungkap. Polisi kata Soermano, juga harus mengantisipasi faktor keamanan serta dampaknya.
”Demi mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka tim yang mengungkap kasus di TKP juga tidak boleh gegabah demi menciptakan keamanan,” tuturnya.
Sementara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 13 tersangka pengrusakan yang telah diamankan.
”Sekarang ini, penyidik masih mendalami peran dari masing-masing tersangka yang telah diamankan,” tandas mantan Kapolres Parmout itu.
HEARING KAPOLDA
Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng akan meminta klarifikasi Kapolda Brigjen Pol Dewa Parsana terkait koflik Balaesang Tanjung, yang menewaskan seorang warga dan melukai empat orang lainnya. Deprov juga meminta klarifikasi siapa yang menembak warga itu untuk diproses hukum.
"Kapolda harus dimintai penjelasan secara institusi karena ada dugaan penembakan terhadap warga di Balaesang Tanjung sekaligus untuk memberikan penjelasan kepada kami tentang penanganan kasus-kasus penembakan di berbagai tempat yang sampai sekarang tidak selesai," kata Ketua Komisi I Yahya R Kibi, Senin (23/7).
Dia mengatakan rencana pemanggilan itu akan dilakukan beberapa hari kedepan setelah anggota Deprov khususnya Komisi I selesai melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
"Kami berikan kesempatan dulu masyarakat melakukan rekonsiliasi dan kepolisian mengurus masyarakat yang berkonflik. Setelah itu kami mengurus orang yang meninggal. Kenapa dia sampai terkena tembak," kata Yahya.
Saat ini lanjut Yahya, hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah melakukan rekonsiliasi antara dua kelompok warga yang ada di Balaesang. “Perlu rekonsiliasi. Jangan sampai antara masyarakat yang konflik berkelanjutan. Ini yang penting saat ini,” imbuhnya
Wakil Ketua Komisi I Ridwan Yalidjama juga membenarkan bahwa komisinya akan memanggil Kapolda terkait dengan tragedi penembakan yang terjadi di Balaesang Tanjung pada Rabu (18/7) yang menewaskan Masdudin alias Sando.
"Ini harus diusut tuntas. Kami mengundang Kapolda untuk memberikan klarifikasi terhadap aksi penembakan itu," kata Ridwan.
Dia mengatakan, Deprov perlu mengetahui kenapa sampai polisi menembak warga sampai tewas, berapa banyak korban, bagaimana penanganan kasusnya dan sebagainya.
"Kami juga minta supaya masyarakat yang membakar rumah masyarakat lainnya diusut tuntas. Ini juga harus diproses," kata Ridwan.
Sementara Sekretaris Komisi I, Nawawi Sang Kilat, secara tegas minta orang-orang yang diduga provokator diperiksa. “Polisi yang melakukan penembakan juga harus diperiksa, jangan hanya yang diduga provokator. Apakah penembakan sesuai prosedur atau tidak. Saya setuju Kapolda kita undang dan harus dijelaskan seterang-terangnya, kenapa selalu ada penembakan mulai dari Buol, Tiaka dan kini Balaesang. Penyelesaian dua kasus juga tidak jelas,” tekannya.
Menurut Nawawi, jika masyarakat menolak tambang, langkah yang paling tepat meminta pemerintah meninjau ulang izin yang sudah dikeluarkan. “Perusahaan akan beroperasi jika punya izin. Jika masyarakat tidak setuju, maka prosedurnya meminta pemerintah meninjau ulang atau mencabut. Begitu pula sebaiknya, perusahaan yang hendak masuk melakukan sosialisasi dengan baik pada masyarakat, sehingga tidak terjadi konflik,” ujarnya
Sebelumnya Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana kepada wartawan mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap aksi penembakan terhadap warga yang diduga dilakukan polisi.AMR/TMU/ANT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar