Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longky Djanggola mendesak PT Cahaya
Manuggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, untuk
menghentikan aktivitas penambangan.
Desakan penghentian operasional tambang emas itu disampaikan guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan material yang lebih besar. "Saya mendesak penghentian aktivitas PT CMA untuk menghindari akses yang lebih besar. Semua pihak harus bisa menahan diri," kata Longky di Palu, Jumat (2/7) siang.
Ia juga menyesalkan jatuhnya satu korban jiwa akibat bentrokan antara warga yang menolak operasional tambang emas itu dengan aparat keamanan.
Menurutnya, ada tiga langkah yang bisa ditempuh untuk menghadapi
persoalan itu. Pertama, semua pihak berpikir jernih dan menahan diri.
Kedua, Bupati Donggala harus mengevaluasi pemberian izin operasional PT
CMA di lokasi penambangan emas.
Desakan penghentian operasional tambang emas itu disampaikan guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan material yang lebih besar. "Saya mendesak penghentian aktivitas PT CMA untuk menghindari akses yang lebih besar. Semua pihak harus bisa menahan diri," kata Longky di Palu, Jumat (2/7) siang.
Ia juga menyesalkan jatuhnya satu korban jiwa akibat bentrokan antara warga yang menolak operasional tambang emas itu dengan aparat keamanan.
"Izin sudah dikeluarkan sejak 2010 kepada PT CMA, tapi mengapa sekarang baru timbul gejojak. Ini berarti ada yang harus dievaluasi atas izin bagi PT CMA," katanya.
Langkah ketiga, ujarnya, semua pihak berkompoten harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar konflik antara pihak yang pro dan kontra menemukan solusi terbaik. (HF/OL-01)
Penulis : Hafid Laturadja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar