#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 20 Juli 2012

Gubernur Sulteng Desak Penghentian Tambang Emas di Donggala

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longky Djanggola mendesak PT Cahaya Manuggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, untuk menghentikan aktivitas penambangan.

Desakan penghentian operasional tambang emas itu disampaikan guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan material yang lebih besar. "Saya mendesak penghentian aktivitas PT CMA untuk menghindari akses yang lebih besar. Semua pihak harus bisa menahan diri," kata Longky di Palu, Jumat (2/7) siang.

Ia juga menyesalkan jatuhnya satu korban jiwa akibat bentrokan antara warga yang menolak operasional tambang emas itu dengan aparat keamanan.
Menurutnya, ada tiga langkah yang bisa ditempuh untuk menghadapi persoalan itu. Pertama, semua pihak berpikir jernih dan menahan diri. Kedua, Bupati Donggala harus mengevaluasi pemberian izin operasional PT CMA di lokasi penambangan emas.

"Izin sudah dikeluarkan sejak 2010 kepada PT CMA, tapi mengapa sekarang baru timbul gejojak. Ini berarti ada yang harus dievaluasi atas izin bagi PT CMA," katanya.

Langkah ketiga, ujarnya, semua pihak berkompoten harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar konflik antara pihak yang pro dan kontra menemukan solusi terbaik. (HF/OL-01)  

Penulis : Hafid Laturadja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar