#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 02 Juli 2012

Pembebasan Lahan Bandara, Pemkot Minta Tambahan Dana

Palu-Awam Green,
MERCUSUAR – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Aminuddin Atjo mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengajukan tambahan dana dari APBD Sulteng dan Kota Palu untuk perluasan Bandara Mutiara.

Dana tambahan yang belum dipastikan itu diperlukan untuk membebaskan tanah sisi udara dan darat.
Dari alokasi sebesar Rp20 miliar yang merupakan bantuan APBD Sulteng untuk pembebasan lahan sisi udara bandara, sebanyak Rp16 miliar di antaranya telah digunakan. Kini tersisa sekira Rp3 miliar, dan Aminuddin memastikan dana tersebut belum mencukupi untuk pembebasan lahan selanjutnya pada sisi darat.

Aminuddin yang ditemui pada soft opening Parama Su Hotel, Sabtu (30/6), mengatakan lahan sisi udara yang belum dibebaskan hingga saat ini berjumlah tiga yang belum diselesaikan pembayarannya karena minimnya bukti kepemilikan lahan yang dimiliki.


Tetapi Pemkot berkomitmen untuk segera menuntaskan permasalahan lahan pada tahun ini karena bandara akan dioperasikan awal 2013 mendatang.

“Saat ini kami tengah fokus untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan melihat pada bukti kepemilikan yang sah agar pemerintah tidak membayar dua kali karena adanya pemilik tanah yang ganda pada saat melakukan pembayaran nanti,” ungkapnya.

Dia berharap dalam proses pembebasan lahan ini tidak mencari siapa yang salah. Kalaupun pemerintah yang salah, itu adalah oknum, bukan pemerintah sebagai institusi. ‘Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan memelihara aset negara berupa bandara yang merupakan aset masyarakat Sulteng dan Palu juga,” tuturnya.


Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota Palu, Arfan kepada Mercusuar awal Januari lalu mengatakan untuk pembebasan lahan landasan pacu Pemkot harus membebaskan 104 pemilik tanah. Sementara untuk sisi parkir kendaraan di bandara berjumlah 21 pemilik tanah. Kepala Bandara Mutiara Palu, Herson, saat kunjungan rombongan Komisi V DPR ke Palu akhir 2011 mengatakan, dari 204.095 hektare lahan perluasan Bandara Mutiara Palu, sebanyak 115.356 hektare di antaranya telah dibebaskan pemerintah daerah. Saat ini masih tersisa 88.799 hektare yang belum dibebaskan. Pihaknya berharap dana sebesar Rp20 miliar dari Pemprov bisa digunakan untuk membebaskan berapapun sisanya, meski belum mencapai 88.799 hektare. Wilayah pembebasan ini antara lain meliputi Kelurahan Birobuli Utara dan Lasoani. HAI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar