Palu, awam green,
Ribuan petani tembakau dari berbagai daerah, antara lain Wonosobo,
Magelang, Semarang, Demak, dan daerah lainnya, Rabu (4/7), kembali
menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra). Mereka mendesak Menkokesra Agung
Laksono segera mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Pengendalian Tembakau.
Ribuan petani itu disambut Kepala Biro Umum Menko Kesra, Ngatio Ngayo. Kepada Ngatio, petani mendesak agar Agung Laksono segera mencabut RPP Tembakau yang akan mematikan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan elemen lain, baik yang berhubungan langsung maupun tidak dengan tembakau.
Akhirnya, 15 orang perwakilan petani diperbolehkan masuk ke Kantor Kemenkokesra untuk melakukan dialog. Dialog berlangsung tegang karena petani mendesak Kemenkokesra segera mencabut RPP dan mendesak Kemenkokesra membuat pernyataan kesepakatan.
"Menko Kesra yang diwakili deputi tiga, untuk mengusulkan penarikan RPP yang sekarang ada di Setneg. Keharuan kami tidak bisa diungkapkan.
Kedua,
kami sampaikan terimakasih pada petani tembakau, yang berjuang pada
hari ini," tegas Koordinator Lapangan aksi ini, Agus Pamuji seuai
berdialog.Ribuan petani itu disambut Kepala Biro Umum Menko Kesra, Ngatio Ngayo. Kepada Ngatio, petani mendesak agar Agung Laksono segera mencabut RPP Tembakau yang akan mematikan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan elemen lain, baik yang berhubungan langsung maupun tidak dengan tembakau.
Akhirnya, 15 orang perwakilan petani diperbolehkan masuk ke Kantor Kemenkokesra untuk melakukan dialog. Dialog berlangsung tegang karena petani mendesak Kemenkokesra segera mencabut RPP dan mendesak Kemenkokesra membuat pernyataan kesepakatan.
"Menko Kesra yang diwakili deputi tiga, untuk mengusulkan penarikan RPP yang sekarang ada di Setneg. Keharuan kami tidak bisa diungkapkan.
Ngatio mengatakan, pertemuan ini menolak dan meminta RPP ini ditarik dari Setneg dan dikembalikan ke pengusul untuk dibahas kembali demi membela petani yang merupakan rakyat kecil.
"Petani orang kecil, supaya dibela dengan hati nurani. Ketika sudah di Setneg, apakah sudah bisa ditarik kembali. Siap menyampaikan hal ini ke Menkokesra," janjinya.
Sementara itu, Deputi III Menkokesra, Emil Agustiono mengatakan, ia tidak bisa mengambil keputusan karena ia hanya bertugas menerima aspirasi petani. Namun demikian, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Menkokesra, Agung Laksono.
"RPP ini turunan dari UU No 36. Intinya, bagaimana kita melindungi generasi muda. Ini yang harus kita utamakan, subtansinya bagaimana kita mencegah perokok anak-anak kecil, anak-anak muda. Dari aspek itu, mana yang dirugikan dan menjadikan petani lebih memahami, harus disampaikan," paparnya.
Aksi tersebut sempat diwarnai insiden kericuhan. Pasalnya, ribuan petani tembakau yang sejak pulul 09.00 WIB tiba di kantor Agung Laksono itu, langsung memblokir ruas Jalan Medan Merdeka Barat dengan cara duduk di sepanjang ruas jalan itu.
Namun, sejumlah kendaraan roda empat yang terjebak kemacetan tetap berusaha melintas. Akibatnya, aksi tersebut memancing emosi pengunjuk rasa dan menggedor-gedor kaca mobil yang melintas. Satu bus trans Jakarta pun sempat dicegat massa. [IS]
seharusnya pemerintah berusaha mencari penggantinya krna perkebunan tembakau sdh merupakan pencaharian bagi masarakat setempat
BalasHapus