#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Selasa, 03 Juli 2012

Petani Minta Lahan Sengketa Milik PTPN VII

awam green - palu,
Ratusan petani menuntut lahan bersengketa milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VII di Kabupaten Omering Ilir, Sumatera Selatan, dibagikan kepada rakyat

Koordinator aksi petani Anwar Sadat mengatakan lebih dari separuh atau sekitar 13500 hektar lahan perusahaan itu ilegal karena tidak bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Apalagi, penerimaan negara juga dinilai tidak jelas selama tiga puluh tahun operasional lahan itu oleh PT PN VII.

"Hari ini kita mendatangi Kementerian Keuangan dan setelah ini kita ke Kementerian BUMN. Kita akan tekan habis-habisan. (Artinya, tuntutan warga itu supaya 13500 lahan yang ilegal itu disertifikatkan atau dibagikan ke rakyat?) Dibagikan kepada rakyat. Untuk apa di-HGU-kan? Tanah ini berkonflik. Sejarah tanah ini adalah milik rakyat diambil secara paksa. Pada 1980-an itu kan dominasi militer dan Orde Baru. (Pernahkah ada konflik kekerasan di sana?) Pada 2009, ada 23 orang di tembak di Desa Rengas oleh Brimob. Berdarah-darah kasus ini."kata Anwar Sadat.

Koordinator aksi petani Anwar Sadat mengklaim DPRD setempat pernah merekomendasikan untuk meninjau ulang 6500 hektar lahan bersertifikat milik perusahaan. Jumlah itu hanya sekitar 33 persen dari total 20 ribu hektar lahan perusahaan.

Sebelumnya, ratusan petani ini menggeruduk Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Badan Pertanahan Negara. Mereka mendesak polisi menyetop intimidasi dan kriminalisasi belasan petani di sana. 

Ikhsan Rahardjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar