awam green - palu,
Ratusan petani menuntut lahan bersengketa milik PT Perkebunan
Nusantara (PN) VII di Kabupaten Omering Ilir, Sumatera Selatan,
dibagikan kepada rakyat
Koordinator aksi petani Anwar Sadat
mengatakan lebih dari separuh atau sekitar 13500 hektar lahan perusahaan
itu ilegal karena tidak bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Apalagi,
penerimaan negara juga dinilai tidak jelas selama tiga puluh tahun
operasional lahan itu oleh PT PN VII.
"Hari ini kita mendatangi Kementerian Keuangan dan setelah ini kita ke Kementerian BUMN. Kita akan tekan habis-habisan. (Artinya, tuntutan warga itu supaya 13500 lahan yang ilegal itu disertifikatkan atau dibagikan ke rakyat?) Dibagikan kepada rakyat. Untuk apa di-HGU-kan? Tanah ini berkonflik. Sejarah tanah ini adalah milik rakyat diambil secara paksa. Pada 1980-an itu kan dominasi militer dan Orde Baru. (Pernahkah ada konflik kekerasan di sana?) Pada 2009, ada 23 orang di tembak di Desa Rengas oleh Brimob. Berdarah-darah kasus ini."kata Anwar Sadat.
Koordinator aksi petani Anwar Sadat mengklaim DPRD setempat pernah merekomendasikan untuk meninjau ulang 6500 hektar lahan bersertifikat milik perusahaan. Jumlah itu hanya sekitar 33 persen dari total 20 ribu hektar lahan perusahaan.
"Hari ini kita mendatangi Kementerian Keuangan dan setelah ini kita ke Kementerian BUMN. Kita akan tekan habis-habisan. (Artinya, tuntutan warga itu supaya 13500 lahan yang ilegal itu disertifikatkan atau dibagikan ke rakyat?) Dibagikan kepada rakyat. Untuk apa di-HGU-kan? Tanah ini berkonflik. Sejarah tanah ini adalah milik rakyat diambil secara paksa. Pada 1980-an itu kan dominasi militer dan Orde Baru. (Pernahkah ada konflik kekerasan di sana?) Pada 2009, ada 23 orang di tembak di Desa Rengas oleh Brimob. Berdarah-darah kasus ini."kata Anwar Sadat.
Koordinator aksi petani Anwar Sadat mengklaim DPRD setempat pernah merekomendasikan untuk meninjau ulang 6500 hektar lahan bersertifikat milik perusahaan. Jumlah itu hanya sekitar 33 persen dari total 20 ribu hektar lahan perusahaan.
Sebelumnya, ratusan petani ini
menggeruduk Markas Besar Kepolisian Indonesia dan Badan Pertanahan
Negara. Mereka mendesak polisi menyetop intimidasi dan kriminalisasi
belasan petani di sana.
Ikhsan Rahardjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar