#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 06 Juli 2012

Petani Palas belum bergeming

Petani Padang Lawas (Palas) hingga kini masih bertahan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan. Petani yang sudah hampir sebulan melakukan aksi mogok makan tersebut menagih janji dewan yang akan menangguhkan penahanan rekan mereka, Sinur Situmorang yang ditahan di Polres Tapanuli Selatan.

Aktivis sosial yang juga pendamping para petani, Sugianto mengatakan, aksi mogok makan dan jahit mulut tersebut masih terus dilakukan karena belum ada kejelasan terkait pembebasan Sinur Situmorang.

"Kami masih akan tetap menunggu kepastian penangguhan Sinur Situmorang, karena dalam rekomendasi belum jelas kapan rekan kami Sinur dikeluarkan dari tahanan," katanya, hari ini.
Sugianto menjelaskan, sebelum Sinur Situmorang dibebaskan, para petani masih akan bertahan di depan gedung dewan dan melakukan semua aktivitas di sana.

Sementara itu, Irfan Fadila Mawi dari LBH Medan menilai belum ada niat PT SRL untuk menghentikan aksi hingga hari ini. Padahal, kata dia, rekomendasi yang dikeluarkan dewan bahwa Polda Sumut menjamin para petani pemegang 215 surat tanah untuk bekerja di areal seluas 1500 hektar yang diperebutkan.

"PT SRL tidak boleh melampaui batas dan izin yang dimilikinya dan dewan akan meminta Menteri Kehutanan untuk mengeluarkan surat yang tidak tumpang tindih," tegas Irfan.

Sebelumnya, dalam rapat antara Komisi A DPRD Sumut dengan Polda Sumut, petani dan pihak perusahaan serta Pemkab Palas, disepakati bahwa Polda akan menjamin para petani untuk kembali ke lahan mereka dan mengelolannya kembali. Komisi A juga meminta penangguhan penahanan terhadap Sinur Situmorang. Selain itu,

Dewan juga meminta Pemkab membentuk Tim Muspida plus untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan.


INDRA WIDYASTUTI
Editor:SASTROY BANGUN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar