#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Selasa, 10 Juli 2012

Warga Desa Oekopa Resah Terancam Limbah Mangan

awam green,
Warga Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resah atas ulah para pengusaha mangan. Warga sekitar bersikeras menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik pengolah batu mangan di dalam kampung itu.

Warga di Kampung Oekopa merasa terancam, pembuangan limbah olahan batu mangan akan meracuni aliran air yang mengaliri ratusan hektare lahan persawahan di Desa Oekopa, Desa Oerinbesi, dan dua desa tetangga lainnya.

"Kami tolak kehadiran serta aktivitas PT Gema Energy Indonesia di desa kami, lahan sawah terancam dialiri limbah olahan batu mangan, lalu bagaimana dengan dampak lingkungan juga kesehatan kami di sini," kata tokoh masyarakat setempat, Gabriel Manek, yang diamini oleh beberapa warga Oekopa lainnya, Senin (9/7/2012).
Lebih celakanya, perusahaan itu telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUP) yang sudah ditandatangani Bupati Timor Tengah Utara Raymunduz Sau Fernandez.

Agus Ndun, salah satu anggota DPRD TTU dari Fraksi Gabungan membenarkan keresahan warga di Desa Oekopa. Izin yang dikantongi perusahaan itu harus ditinjau ulang. Dia menilai pemerintah seolah menutup mata, tidak mau tahu dampak yang bakal terjadi.

"Saya harap pemerintah (Bupati) tinjau ulang izin yang dikeluarkan kepada perusahaan itu. Saya yakin tidak ada AMDAL-nya, lokasi pabrik juga berada di ketinggian. Jelas limbah akan mengalir ke lereng yang terdapat ratusan hektare hamparan sawah di sana," tegas Ndun.

Pantauan Kompas.com, aktivitas penggalian batu mangan di wilayah TTU selama beberapa tahun terakhir ini marak dilakukan oleh warga. Sayangnya, perusahaan yang menyuruh warga menggali mangan, tidak mereklamasi kembali lokasi itu, lubang hasil galian dibiarkan begitu saja sehingga membahayakan warga sekitar.

Sigiranus Marutho Bere
Editor : Aloysius Gonsaga Angi Ebo 
www.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar