Awam Green, Sulawesi Tengah
MERCUSUAR.com – Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sigi
mengakui telah terjadinya konversi lahan pertanian di wilayahnya.
Beberapa lahan pertanian di Sigi saat ini telah berubah fungsi menjadi
lahan pemukiman warga.
Kadis Pertanian Sigi, Agus Lamakarate mengatakan, salah satu wilayah pertanian yang berubah fungsi menjadi lahan pemukiman warga berada di Desa Jono Oge dan wilayah Dolo, di mana terdapat lahan pertanian yang subur disulap menjadi lokasi pemukiman. Hal ini menurut Agus, terjadi karena sikap pemilik lahan yang cenderung lebih suka menjual tanahnya, ketimbang dipakai untuk sarana pertanian.
Kadis Pertanian Sigi, Agus Lamakarate mengatakan, salah satu wilayah pertanian yang berubah fungsi menjadi lahan pemukiman warga berada di Desa Jono Oge dan wilayah Dolo, di mana terdapat lahan pertanian yang subur disulap menjadi lokasi pemukiman. Hal ini menurut Agus, terjadi karena sikap pemilik lahan yang cenderung lebih suka menjual tanahnya, ketimbang dipakai untuk sarana pertanian.
“Kalau lahan produktif yang berubah fungsi itu ada di wilayah Jono Oge dan Dolo. Itu terjadi karena pemilik lahan yang menjual tanahnya. Memang sebagian masyarakat kita memilih untuk menjual tanah apalagi jika harga yang cocok. Hanya beberapa saja yang memanfaatkan lahannya untuk pertanian,” beber Agus.
Namun demikian, lanjut Agus, pihaknya akan berupaya agar konversi lahan pertanian tidak menerus terjadi di Sigi. Penguatan ini tentu harus dibarengi dengan aturan, semisal dengan kejelasan tata ruang wilayah. “Sesuai dengan intruksi menteri pertanian waktu datang di Sigi, kami akan menekan terjadinya konversi lahan pertanian ini. Kalaupun ada proyek pembangunan perumahan atau perkantoran, itu tidak bisa dilakukan diatas lahan produktif. Silakan cari lahan yang gersang,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar