#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 03 Juni 2012

29 Mei 1953, Manusia Pertama Mencapai Puncak Everest


Tahun 2011, juga Indonesia masuk dalam jajaran elit pendaki Everest. Tak tanggung-tanggung, empat nama disumbang dalam daftar tersebut. Edmund Hillary, pendaki asal Selandia Baru dan pemandunya asal suku Sherpa di Nepal, Tenzing Norgay, berhasil menjadi manusia pertama yang mencapai Gunung Everest di ketinggian 8.848 meter pada 29 Mei 1953. Kabar ini merebak ke penjuru dunia pada 2 Juni di tahun yang sama, persis dengan waktu penobatan Ratu Elizabeth II sebagai Ratu Inggris.

Sabtu, 02 Juni 2012

Sumbar Tolak RUU Desa

 
PADANG – Rancangan undang-undang (UU) pemerintahan desa mendapatkan penolakan di Sumbar. Masyarakat menolak UU desa yang berimbas pada pemerintahan nagari. Elemen yang menyatakan penolakan, praktisi perguruan tinggi, budayawan dan para walinagari. Penolakan dilakukan karena kekawatiran pemberlakuan UU tersebut dapat merusak tatanan adat. Pemerintah nagari satu paket dengan adat.