Irma
Tambunan | Agus Mulyadi
Masyarakat 18 desa di Kabupaten
Sarolangun dan Merangin, Provinsi Jambi, menolak rencana masuknya perusahaan
hutan tanaman industri (HTI) di wilayah mereka yang merupakan hulu Sungai
Batanghari.
Penolakan masyarakat tersebut dikemukakan Koordinator Poros Masyarakat
Kehutanan Merangin (PMKM), Rudiansyah, kepada pers di Kota Jambi, Jumat
(8/6/2012).
Kawasan yang dialokasikan pemerintah menjadi HTI untuk dikelola PT Hijau
Arta Nusa, berada di dua blok yaitu Blok I seluas 11.434 hektar pada hutan
produksi Sungai Aur, dan Blok II seluas 10.299 hektar pada hutan produksi
Sungai Manau.