#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 04 Juli 2012

Petani Palas Tetap Jahit Mulut

awam green-palu-sulawesi tengah,
Penyelesaian persoalan tanah yang berujung petani asal Padanglawas (Palas) harus mogok makan dan jahit mulut di depan gedung DPRD Sumut belum memiliki titik temu. Pasalnya, hingga digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut wakil Ketua Komisi A dan anggota Komisi A bersitegang akibatnya rapat terpaksa dihentikan sementara.

RDP persoalan tanah digelar, Selasa (3/7) di DPRD Sumut. Pada kesempatan itu, hadir Wakil Direktur Reskrim Polda Sumut AKBP Mashudi, Kapolres Tapsel AKBP Subandria, BPN Sumut diwakili Kabag Sengketa Masniari, perwakilan petani dan unsur Muspika Palas.

Saat RDP berlangsung, politisi Frakdi PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal meminta pimpinan rapat agar rekomendasi diubah, karena tidak berpihak kepada rakyart.

“Saya minta melalui pimpinan agar merubah rekomendasi yang dikeluarkan karena rekomendasi tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan aturan UU Pokok Agraria,” sebutnya.

Petani Desak Menko Kesra Cabut RPP Tembakau

Palu, awam green,
Ribuan petani tembakau dari berbagai daerah, antara lain Wonosobo, Magelang, Semarang, Demak, dan daerah lainnya, Rabu (4/7), kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra). Mereka mendesak Menkokesra Agung Laksono segera mencabut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau.

Ribuan petani itu disambut Kepala Biro Umum Menko Kesra, Ngatio Ngayo. Kepada Ngatio, petani mendesak agar Agung Laksono segera mencabut RPP Tembakau yang akan mematikan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan elemen lain, baik yang berhubungan langsung maupun tidak dengan tembakau.

Akhirnya, 15 orang perwakilan petani diperbolehkan masuk ke Kantor Kemenkokesra untuk melakukan dialog. Dialog berlangsung tegang karena petani mendesak Kemenkokesra segera mencabut RPP dan mendesak Kemenkokesra membuat pernyataan kesepakatan.

"Menko Kesra yang diwakili deputi tiga, untuk mengusulkan penarikan RPP yang sekarang ada di Setneg. Keharuan kami tidak bisa diungkapkan.