awam green-palu-sulawesi tengah,Penyelesaian persoalan tanah yang berujung petani asal Padanglawas (Palas) harus mogok makan dan jahit mulut di depan gedung DPRD Sumut belum memiliki titik temu. Pasalnya, hingga digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sumut wakil Ketua Komisi A dan anggota Komisi A bersitegang akibatnya rapat terpaksa dihentikan sementara.
RDP persoalan tanah digelar, Selasa (3/7) di DPRD Sumut. Pada kesempatan itu, hadir Wakil Direktur Reskrim Polda Sumut AKBP Mashudi, Kapolres Tapsel AKBP Subandria, BPN Sumut diwakili Kabag Sengketa Masniari, perwakilan petani dan unsur Muspika Palas.
Saat RDP berlangsung, politisi Frakdi PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal meminta pimpinan rapat agar rekomendasi diubah, karena tidak berpihak kepada rakyart.
“Saya minta melalui pimpinan agar merubah rekomendasi yang dikeluarkan karena rekomendasi tidak sesuai dengan kepentingan rakyat dan aturan UU Pokok Agraria,” sebutnya.
