Saat ini ada delapan kasus dengan dugaan membakar lahan sengaja, luasnya sekitar 3.814 hektar
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan sedang memeriksa delapan perusahaan di Sumatera terkait dugaan pembukaan lahan dan hutan melalui pembakaran.
“Saat ini ada delapan kasus dengan dugaan membakar lahan sengaja, luasnya sekitar 3.814 hektar. Sekarang sedang proses penegakan hukum oleh PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] kami [KLH],” kata Arief Yuwono, Deputi bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, saat dihubungi Berita Satu, hari ini.
“Semua perusahaan ada di Sumatera, yaitu dua perusahaan di Riau, empat perusahaan di Sumatera Selatan, dan dua perusahaan di Aceh,” lanjutnya.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan sedang memeriksa delapan perusahaan di Sumatera terkait dugaan pembukaan lahan dan hutan melalui pembakaran.
“Saat ini ada delapan kasus dengan dugaan membakar lahan sengaja, luasnya sekitar 3.814 hektar. Sekarang sedang proses penegakan hukum oleh PPNS [Penyidik Pegawai Negeri Sipil] kami [KLH],” kata Arief Yuwono, Deputi bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim KLH, saat dihubungi Berita Satu, hari ini.
“Semua perusahaan ada di Sumatera, yaitu dua perusahaan di Riau, empat perusahaan di Sumatera Selatan, dan dua perusahaan di Aceh,” lanjutnya.