#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 26 Juli 2012

LSM : laporan Komnas HAM koreksi Orde Baru

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan agar laporan penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa 1965 menjadi momentum baru mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu pada era pemerintahan Orde Baru.

Siaran pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, laporan hasil Penyelidikan pro justisia oleh Komnas HAM atas rangkaian kekerasan pada masa awal berkuasanya pemerintahan Orde Baru pada 1965 hingga 1970-an telah membuka momentum baru bagi upaya mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di masa lalu.

Sejumlah LSM yang dimaksud antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Studi and Advokasi HAM Masyarakat (Elsam), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).

Rabu, 25 Juli 2012

Izin PT CMA Masih Sebatas Penelitian

Balaesang Tanjung, Donggala, Sulawesi Tengah,
Bupati Donggala Habir Ponulele, kepada sejumlah wartawan di Desa Malei Kecamatan Balaesang Tanjung, Sabtu (21/7/2012), mengatakan izin PT Citra Manunggal Abadi (CMA) masih sebatas penelitian. Izin tersebut berlaku hingga 2013 mendatang dan belum ada aktivitas eksploitasi emas di lokasi yang saat ini dipermasalahkan sejumlah warga. “Biji emas yang diklaim ada oleh perusahan tersebut belum bisa dilakukan pengolahan. Kalaupun izinnya nanti dikeluarkan, tentu harus ramah lingkungan,” tegas Habir Ponulele.

Kejadian yang memakan korban jiwa di Kecamatan yang baru dimekarkan 3 tahun lalu itu, sangatlah disesalkan oleh Habir. Menurut Habir kejadian tersebut sudah diluar batas kemanusiaan apalagi sampai ada korban tewas. “Kejadian ini sudah di luar batas kemanusiaan, saya selaku bupati menyesalkan hal ini, ” katanya.