Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menginginkan agar laporan penyelidikan Komnas HAM atas Peristiwa 1965 menjadi momentum baru mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu pada era pemerintahan Orde Baru.
Siaran pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, laporan hasil Penyelidikan pro justisia oleh Komnas HAM atas rangkaian kekerasan pada masa awal berkuasanya pemerintahan Orde Baru pada 1965 hingga 1970-an telah membuka momentum baru bagi upaya mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di masa lalu.
Sejumlah LSM yang dimaksud antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Studi and Advokasi HAM Masyarakat (Elsam), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).
Siaran pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, laporan hasil Penyelidikan pro justisia oleh Komnas HAM atas rangkaian kekerasan pada masa awal berkuasanya pemerintahan Orde Baru pada 1965 hingga 1970-an telah membuka momentum baru bagi upaya mendorong pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di masa lalu.
Sejumlah LSM yang dimaksud antara lain Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Asia Justice and Rights (AJAR), Lembaga Studi and Advokasi HAM Masyarakat (Elsam), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta).