SUARAPEMBARUAN, Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) menyoroti banyaknya pelanggaran dalam pengawakan di kapal-kapal penangkap ikan yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan perikanan di wilayah timur Indonesia, khususnya di laut Maluku. Bahkan KPI juga mengindikasikan terjadi manipulasi dan kriminalisasi dalam penangkapan yang dilakukan oleh kapal-kapal berbendera Indonesia maupun asing.
Presiden KPI, Hanafi Rustandi, kepada SP di Jakarta, Selasa (25/9), mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan, karena pelaut lokal tergusur oleh pelaut dari daerah lain dan pelaut asing. Dari ratusan kapal penangkap ikan yang beroperasi di laut Maluku, baik yang berbendera Indonesia maupun asing, 80 persen menggunakan awak kapal dari daerah lain, bahkan pelaut asing. “Banyak kapal perikanan yang menggunakan pelaut asing, misalnya dari Tiongkok, Thailand, Burma, Kamboja dan Vietnam,” kata Hanafi.
Presiden KPI, Hanafi Rustandi, kepada SP di Jakarta, Selasa (25/9), mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan, karena pelaut lokal tergusur oleh pelaut dari daerah lain dan pelaut asing. Dari ratusan kapal penangkap ikan yang beroperasi di laut Maluku, baik yang berbendera Indonesia maupun asing, 80 persen menggunakan awak kapal dari daerah lain, bahkan pelaut asing. “Banyak kapal perikanan yang menggunakan pelaut asing, misalnya dari Tiongkok, Thailand, Burma, Kamboja dan Vietnam,” kata Hanafi.
