#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 12 Desember 2012

Membela Masyarakat, Dosen UNTAD Ditangkap, FSCA UNTAD Layangkan Surat Ke Polres Donggala

Terkait dengan penahanan Ir. Jamlis Lahandu, M.Si, salah seorang dosen Fakultas Pertanian di Universitas Tadulako, Senin 10 Desember 2012, Forum Solidaritas Civitas Akademika Universitas Tadulako (FSCA UNTAD) yang bermarkas di kampus Untad  Bumi Nyiur jalan Setia Budi No.53 kota Palu-Sulawesi Tengah, melayangkan surat permohonan penangguhan disertai dengan jaminan kepada Kapolres Donggala.

FSCA UNTAD dalam isi suratnya menyebutkan ada 5 alasan yang penting dipertimbangkan oleh pihak Polres Donggala untuk menagguhkan penahanan Ir. Jamlis Lahandu, M.Si, yaitu;

Minggu, 09 Desember 2012

PELANGGAR HAM, Polisi Urutan Teratas

HARIANMERCUSUAR.com Oknum polisi paling banyak dilaporkan sebagai pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang tahun 2012. Ini berbanding terbalik dengan aparat TNI dimana hingga Desember 2012 tidak terdapat laporan terkait pelanggaran HAM.

Berdasarkan pengaduan yang diterima Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulteng sepanjang tahun ini, tercatat 39 kasus dugaan pelanggaran HAM.Sebanyak18 kasus di antaranya dilaporkan dilakukan oleh oknum aparat kepolisian, oknum pejabat pemerintah daerah sembilan kasus, perusahaan swasta lima kasus, personal enam kasus dan satu kasus oleh lembaga peradilan.