#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Rabu, 15 Juni 2016

Catatan Bencana Gempa Bumi di Sulawesi Tengah


Pada 1 Desember 1927 sekitar pukul 13.37, gempa berkekuatan 6.5 Skala Richter. Gempa ini berasal dari aktifitas tektonik Watusampu berpusat di Teluk Palu. Data BMKG Palu menyebutkan, akibat yang ditimbulkan dari bencana ini sebanyak 14 orang meninggal dunia serta 50 lainnya luka-luka. Gempa ini pula memicu terjadinya tsunami setinggi 15 meter di Teluk Palu. Tangga dermaga Talise (di pantai Teluk Palu) amblas ditelan ombak. 


Pada 30 Januari 1930, terjadi gempa yang menyebabkan tsunami di Pantai Barat Kabupaten  Donggala selama 2 menit setinggi lebih dari 2 meter.


Pada 20 Mei 1938, terjadi gempa berkekuatan 7.6 SR dan Intensitas VIII-IX MMI. Gempa ini mengguncang seluruh Pulau Sulawesi dan sebagian Kalimantan serta memunculkan tsunami di Teluk Tomini. Sebanyak  50 orang  tewas dan 50 orang luka-luka.

Jumat, 10 Juni 2016

Aktivis Lingkungan Panik, Hutan Gunung Lolombulan di Motoling Minsel Kian Gundul

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Aktivis lingkungan yang berada didaerah Motoling panik. Pasalnya pembabatan hutan lindung didaerah Gunung Lolombulan terus terjadi. Hal ini membuat kondisi hutan terancam gundul dan berpotensi menimbulkan bencana. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komunitas Pencinta Alam Bebas (KPAB) Motoling, Vidi Wowor kepada Tribun Manado, Rabu (8/6).

"Kami mendesak pemerintah daerah lewat instansi teknis dalam hal ini Dinas Kehutanan (Dishut) Minahasa Selatan (Minsel) lebih memperketat penjagaan di gunung dan kawasan hutan lindung Lolombulan. Jika terus dibiarkan, maka dapat menyebabkan kondisi alam yang semakin rusak," kata ketua komunitas yang dikenal gencar menyuarakan kelestarian hutan ini.
Keprihatinan tidak hanya dari para komunitas namun juga dari warga setempat. "Melihat kondisi hutan yang terus dibabat menimbulkan keprihatinan bagi kami semua terutama warga setempat," ujarnya.

Menurutnya, Dishut jangan hanya terfokus pada pos-pos penjagaan di pinggir jalan, tapi pada pengawasan Polisi Hutan (Polhut) harus rutin melakukan patroli dan menjaga kawasan gunung Lolombulan.