#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Sabtu, 26 Mei 2012

Hearing DPRD kabupaten Sigi Mengenai Aktivitas Logging Di Desa Salua, Di Tunda

DPRD kabupaten Sigi menunda melakukan hearing terkait masalah aktivitas logging di desa Salua, kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Sebelumnya, menurut seorang tokoh masyarakat, Abu Balangkai menjelaskan bahwa rencana hearing oleh pihak DPRD Sigi tersebut akan dilakukan pada Jumat, 25 Mei 2012



Kemudian dalam penjelasan melalui via telepon, Abu Balangkai menuturkan bahwa mereka mendapat konfirmasi dari pihak DPRD Sigi hari ini, bahwa DPRD Sigi baru dapat mengagendakan hearing pada hari Selasa, 29 Mei 2012. Dalam hearing nantinya, masyarakat belum mengetahui siapa saja yang akan dihadirkan oleh DPRD Sigi



Investigasi lapangan oleh aktivis LPA. Awam Green dan Yayasan Jambata, pada 24 Mei 2012 menemukan tidak kurang dari 127 batang kayu ditepian sungai Miu, dusun Siombi desa Salua. Dari jumlah tersebut terdapat 101 batang kayu logging dengan panjang 4 meter dan 26 batang kayu logging dengan panjang 2 meter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar