awam green
Oleh : Syahrun
Latjupa
Tak bisa membayangkan jika suatu saat petani di desa harus membeli
semua kebutuhan pokoknya. Paling tidak ada tiga (3) hal kebutuhan yang mendasar
bagi keberlanjutan kehidupan manusia yakni sandang, papan dan pangan. Dari tiga
(3) kebutuhan tersebut, kebutuhan pangan-lah yang sama sekali tidak bisa tertunda.
Di Sulawesi Tengah, paling tidak dalam rentang waktu 10 tahun terakhir,
tanaman komoditi terus mendominasi lahan dan pekarangan petani di desa. Lahan – lahan yang dahulu ditanamani tanaman berupa
jagung, ubi serta padi ladang mulai banyak beralih fungsi untuk ditanami tanaman – tanaman komoditi.
Saat ini, para petani di daerah pedesaan mulai disibukkan dengan
mempelajari ilmu – ilmu pertanian dari luar. Ya, karena pada dasarnya tanaman yang ditanami
saat ini bukan tanaman lokal. Oleh itu tidak heran jika tanaman – tanaman tersebut
diserang hama/penyakit petani hanya bisa pasrah dan mengeluh. Sementara ilmu
pengetahuan pertanian yang telah diwarisi secara turun temurun perlahan – lahan
mulai ditinggalkan.
Tentunya perubahan itu tidak berdiri sendiri. Berbagai faktor yang
mendorong situasi dan kondisi wilayah pedesaan menjadi seperti saat ini. Antara
lain ; adanya kebijakan pemerintah yang membatasi akses terhadap wilayah kelola
pangan masyarakat. Misalnya penetapan berbagai
tipe kawasan hutan, penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) dilahan – lahan pertanian tradisional masyarakat serta berbagai program
pemerintah dalam bidang pertanian lebih dominan mengajarkan ilmu pertanian dari
luar dan lebih utama menyarankan untuk menanami bibit tanaman yang telah disediakan oleh pemerintah dengan
jargon bibit unggul. Sementara benih dan bibit tanaman pertanian lokal
ditinggalkan dan sekarang diambang kepunahan.
Dengan demikian, jika situasi dan kondisi ini terus berjalan, cepat
atau lambat desa – desa sedang bergerak perlahan – lahan menuju kearah
kehancuran basis pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar