Awam Green
Sragenpos.com - Kepemimpinan Hendarman Supandji sebagai
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai akan memicu konflik
agraria semakin meluas karena tidak adanya latar belakang mantan jaksa
agung itu di sektor pertanahan. Dia juga dinilai miskin dalam perubahan.
Deputi Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan
Nurdin mengatakan BPN adalah lembaga yang memerlukan tenaga dinamis dan
mempunyai kemampuan di bidang hukum pertanahan. KPA menilai pemilihan
Hendarman sebagai Kepala BPN, menggantikan Joyo Winoto, mencerminkan
rendahnya kompetensi dalam pemilihan pejabat publik.
“Secara usia, Hendarman Supanji adalah sosok senior yg tidak pernah
mempunyai jejak rekam dalam pemahaman persoalan pertanahan, dan tidak
akan mampu menilisik dan selesaikan persoalan pertanahan rakyat hingga
ke pelosok-pelosok,” kata Iwan, Jumat (15/6/ 2012).
Iwan memaparkan pemilihan Hendarman dikhawatirkan akan terus menyulut
perluasan petani yang terlibat dalam konflik agraria. Hal itu,
sambungnya, dikarenakan Hendarman dinilai akan lebih menekankan yang
semata-mata berbasis pada legal formal. Iwan menilai sepanjang memimpin
Kejaksanaan Agung, Hendarman juga adalah sosok yang miskin dalam
perubahan terkait dengan pelayanan dan reformasi birokrasi.
“Pengganti Joyo Winoto seharusnya adalah orang yang bisa langsung
tancap gas dengan BPN untuk menyelesaikan masalah-masalah tanah yang
menumpuk,” demikian Iwan.
KPA mencatat sedikitnya konflik lahan terjadi di area seluas
472.084,44 hektare dengan melibatkan 69.975 kepala keluarga sepanjang
2011. Sejumlah kasus berdasarkan kuantitas adalah perkebunan (97 kasus),
kehutanan (36 kasus), infrastruktur (21 kasus), pertambangan (delapan
kasus), dan pertambakan (satu kasus). Total kasus mencapai 163, naik
dibandingkan dengan periode 2010 yang hanya 106 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar