#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 15 Juni 2012

Pembalakan Liar

Awam Green,

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan tidak ada toleransi bagi pembalakan liar atau illegal loging. Jika masih ada terjadi kasus perusakan lingkungan di beberapa daerah di Indonesia, dia meminta masyarakat agar melaporkannya untuk diambil tindakan tegas.

"Zero tolerance terhadap illegal loging. Tidak boleh lagi ada illegal loging," ujar Zulkifli, Rabu (13/6) sore, usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato tentang kebijakan masa depan hutan Indonesia menyongsong konferensi Rio+20 di acara Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau Center for International Forestry Research (CIFOR), Bogor, Jawa Barat.


Menurut Menteri Kehutanan, menandaskan, Indonesia harus seturut dengan kebijakan dunia untuk melindungi kelestarian hutan, dan alam. Itu sesuai dengan langkah pemerintah di seluruh dunia menghadapi perubahan iklim global yang semakin panas (global warming).

Secara umum katanya, penebangan hutan dan perusakan hutan berkurang. "Beberapa tahun lalu, deferestasi masih mencapai 3 juta hektare per tahun, kini menurun tajam menjadi hanya 500 ribu hektare per tahun. Ini kan kemajuan luar biasa," ujar Zulkifli, laki-laki asal Lampung.

Namun ia mengakui masih ada satu dua kasus pembalakan liar, seperti di Papua. Dan saat ditanya wartawan, mengenai pembalakan liar di Sumatera, termasuk penebangan hutan oleh kepala desa di Sihaporas, Simalungun yang diduga disokong oknum anggota polisi, ia mengimbau agar warga segera melaporkan kepada aparat.

"Kalau ada penebangan liar, laporan saja ya, pasti kami sikat. Sekali lagi laporkan saja," ujar Zulkifli, mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional.

Di tempat serupa, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah berhasil menekan perusakan hutan di Indonesia. "Saya menginformasikan angka penebangan hutan kami mengalami penurunan dari 3,5 juta hektare per tahun, menjadi kurang dari setengah juta hektare per tahun dalam sepuluh tahun terakhir," kata SBY Kepala Negara.

SBY menyampaikan pidato Sustainable Growth with Equity dalam acara yang berlangsung di Center for International Forestry Research (Cifor), Bogor, Rabu (13/6).. Pidato disampaikan menjelang Konferensi Bumi Rio de Janeiro, Brasil pada 20-22 Juni mendatang.

SBY menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga hutan tropis. Bentuk komitmen menerbitkan undang-undang yang melindungi 35 persen hutan tropis di Indonesia.

Ia meneybut Indonesia termasuk negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di dunia, sekitar 12 persen dari mamalia dunia, 16 persen dari reptil dunia dan amfibi, 17 persen dari spesies burung di dunia, 25 persen dari spesies ikan, dan lebih dari 38.000 jenis tumbuhan.

Hutan Indonesia mencakup 69 persen dari luas daratan nasional, dan 31 persen dari luas daratan dunia, serta memiliki keanekaragaman hayati yang perlu dipertahankan. "Kami menganggap kekayaan keanekaragaman hayati pemberian Tuhan ini sebagai harta nasional yang sangat besar," kata SBY.

Masih mengenai penebangan hutan, perantau asal Sihaporas, Janimbang Ambarita sempat berbincang dan bersalaman dengan menteri. Bahkan pensiunan pabrikan otomotif Mitsubishi itu sempat berfoto bersama- sama. Janimbang yang tinggal di Sentul City, Bogor membawa berkas surat berikut kliping surat kabar yang terbit di Medan, Pematang Siantar dan stasiun televisi SCTV tentang pembalakan liar oleh Kepala Desa Sihaporas yang telah diberhentikan 1 Juni lalu, Manotar Ambarita.

Dia membawa surat tembusan pengaduan warga Sihaporas kepada Polres Simalungun. Warga Sihaporas sungguh-sungguh berharap kepapa pemerintah agar perusakan lingkungan dapat dihentikan. Surat tembusan juga ditujukan kepada Kapolri, Mendagri dan Presiden.

Surat pengaduan ini meminta kepolisian menangkap dan mengadili Manotar atas dugaan pembalakan liar yang dilakukan hingga Juni lalu. Kepala desa itu juga menyerobot ratusan hektare tanah adat yang sesuai hukum adat tidak dapat diperbualbelikan, namun Manotar menerbitkan surat atas nama diri sendiri.

"Kami bermaksud memberi pembelajaran dan efek jera, agar aparat menjalakan kewenangan dengan baik, tidak menyalahgunakan amanat yang diberi rakyat. Jangan sampai terjadi, tanah adat Sihaporas dirampas dan dibuat menjaji hak milik sendiri. Hukum adat harus dihidupkan, dan kami bermaksud membentuk dewan adat seperti Suku Badui," kata Janimbang yang masih satu nenek moyang dengan Manotar Ambarita. (*)

Editor: Domu D. Ambarita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar