Awam Green,
TRIBUNNEWS.COM
- Menteri
Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan tidak ada toleransi bagi pembalakan liar
atau illegal loging. Jika masih ada terjadi kasus perusakan lingkungan di
beberapa daerah di Indonesia, dia meminta masyarakat agar melaporkannya untuk
diambil tindakan tegas.
"Zero
tolerance terhadap illegal loging. Tidak boleh lagi ada illegal loging,"
ujar Zulkifli, Rabu (13/6) sore, usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
berpidato tentang kebijakan masa depan hutan Indonesia menyongsong konferensi
Rio+20 di acara Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau Center for
International Forestry Research (CIFOR), Bogor, Jawa Barat.
Menurut
Menteri Kehutanan, menandaskan, Indonesia harus seturut dengan kebijakan dunia
untuk melindungi kelestarian hutan, dan alam. Itu sesuai dengan langkah
pemerintah di seluruh dunia menghadapi perubahan iklim global yang semakin
panas (global warming).
Secara umum
katanya, penebangan hutan dan perusakan hutan berkurang. "Beberapa tahun
lalu, deferestasi masih mencapai 3 juta hektare per tahun, kini menurun tajam
menjadi hanya 500 ribu hektare per tahun. Ini kan kemajuan luar biasa,"
ujar Zulkifli, laki-laki asal Lampung.
Namun ia
mengakui masih ada satu dua kasus pembalakan liar, seperti di Papua. Dan saat
ditanya wartawan, mengenai pembalakan liar di Sumatera, termasuk penebangan
hutan oleh kepala desa di Sihaporas, Simalungun yang diduga disokong oknum
anggota polisi, ia mengimbau agar warga segera melaporkan kepada aparat.
"Kalau
ada penebangan liar, laporan saja ya, pasti kami sikat. Sekali lagi laporkan
saja," ujar Zulkifli, mantan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional.
Di tempat serupa,
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah berhasil menekan
perusakan hutan di Indonesia. "Saya menginformasikan angka penebangan
hutan kami mengalami penurunan dari 3,5 juta hektare per tahun, menjadi kurang
dari setengah juta hektare per tahun dalam sepuluh tahun terakhir," kata
SBY Kepala Negara.
SBY
menyampaikan pidato Sustainable Growth with Equity dalam acara yang berlangsung
di Center for International Forestry Research (Cifor), Bogor, Rabu (13/6)..
Pidato disampaikan menjelang Konferensi Bumi Rio de Janeiro, Brasil pada 20-22
Juni mendatang.
SBY
menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga hutan tropis. Bentuk
komitmen menerbitkan undang-undang yang melindungi 35 persen hutan tropis di
Indonesia.
Ia meneybut
Indonesia termasuk negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi di
dunia, sekitar 12 persen dari mamalia dunia, 16 persen dari reptil dunia dan
amfibi, 17 persen dari spesies burung di dunia, 25 persen dari spesies ikan,
dan lebih dari 38.000 jenis tumbuhan.
Hutan
Indonesia mencakup 69 persen dari luas daratan nasional, dan 31 persen dari
luas daratan dunia, serta memiliki keanekaragaman hayati yang perlu
dipertahankan. "Kami menganggap kekayaan keanekaragaman hayati pemberian
Tuhan ini sebagai harta nasional yang sangat besar," kata SBY.
Masih
mengenai penebangan hutan, perantau asal Sihaporas, Janimbang Ambarita sempat
berbincang dan bersalaman dengan menteri. Bahkan pensiunan pabrikan otomotif
Mitsubishi itu sempat berfoto bersama- sama. Janimbang yang tinggal di Sentul
City, Bogor membawa berkas surat berikut kliping surat kabar yang terbit di
Medan, Pematang Siantar dan stasiun televisi SCTV tentang pembalakan liar oleh
Kepala Desa Sihaporas yang telah diberhentikan 1 Juni lalu, Manotar Ambarita.
Dia membawa
surat tembusan pengaduan warga Sihaporas kepada Polres Simalungun. Warga
Sihaporas sungguh-sungguh berharap kepapa pemerintah agar perusakan lingkungan
dapat dihentikan. Surat tembusan juga ditujukan kepada Kapolri, Mendagri dan
Presiden.
Surat
pengaduan ini meminta kepolisian menangkap dan mengadili Manotar atas dugaan
pembalakan liar yang dilakukan hingga Juni lalu. Kepala desa itu juga
menyerobot ratusan hektare tanah adat yang sesuai hukum adat tidak dapat
diperbualbelikan, namun Manotar menerbitkan surat atas nama diri sendiri.
"Kami
bermaksud memberi pembelajaran dan efek jera, agar aparat menjalakan kewenangan
dengan baik, tidak menyalahgunakan amanat yang diberi rakyat. Jangan sampai
terjadi, tanah adat Sihaporas dirampas dan dibuat menjaji hak milik sendiri.
Hukum adat harus dihidupkan, dan kami bermaksud membentuk dewan adat seperti
Suku Badui," kata Janimbang yang masih satu nenek moyang dengan Manotar
Ambarita. (*)
Editor: Domu
D. Ambarita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar