#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Selasa, 26 Juni 2012

Penulis Buku Lapindo Masih Hilang

awam green,
Penulis buku berjudul Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, dilaporkan telah menghilang. Kabar itu terungkap setelah dia tidak hadir sebagai pembicara dalam acara bedah buku tersebut di Institut Teknologi Bandung (Jumat, 22/6).

Hingga kemarin (25/6) salah satu penggugat uji materi pasal pencantuman uang negara untuk korban lumpur Lapindo dalam UU APBNP 2012 itu belum juga ditemukan. Baik keluarga maupun kolega masih kehilangan kontak.

"Kami belum bisa menghubungi Ali dan keluarganya," kata anggota kuasa hukum Ali, M. Taufik Budiman, kepada wartawan dalam konferensi pers kemarin. Namun, Taufik masih menyimpulkan bahwa Ali cuma kehilangan kontak, bukan hilang dalam arti sebenarnya.
Soal karya Ali tentang lumpur Lapindo, Taufik mengatakan, buku tersebut berdasar penelitian ilmiah. Buku itu, kata Taufik, sudah didiskusikan di beberapa kampus, seperti Universitas Nasional (Unas), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan terakhir di Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Dalam buku itu dipaparkan bahwa Lapindo bukan bencana alam atau fonemena alam. Maka, kesalahannya adalah mutlak kontraktor, dalam hal ini Lapindo Brantas," ungkapnya.

"Yang jadi masalah, mengapa uang negara dipakai untuk ganti rugi korban Lapindo. Hal inilah yang akan ditanyakan ke MK. Saya yakin Saudara Ali masih memegang data mentah," imbuhnya.

Menurut dia, buku itu adalah satu dari banyak data yang akan dipakai untuk uji materi di MK terhadap pasal 18 UU Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBNP 2012.

"Buku itu data akurat. Kami baru sekali sidang ke MK. Dalam sidang berikutnya kami menyempurnakan alat bukti," ujarnya. Masih kata Taufik, pihak percetakan berharap Ali melanjutkan penulisan buku dalam edisi berikutnya. (ald/jpnn/c2/agm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar