#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 14 Juni 2012

Potomu, Pasar Tradisi Masyarakat Lokal Di Sulawesi Tengah

Awam Green

Oleh : Syahrun Latjupa

LPA. Awam Green - Pasar dapat dimaknai sebagai tempat bertemunya dua kepentingan yakni antara orang – orang yang menyediakan berbagai kebutuhan dan orang – orang yang akan memenuhi kebutuhan. Baik dari masa pertukaran barang (barter) hingga masa menggunakan alat transaksi dalam bentuk uang. Namun sudah dapat dipastikan bahwa pasar merupakan salah satu aktivitas tertua dibumi ini.


Pasar Tradisi Di Kelurahan Lasoani Kota Palu
Di Sulawesi Tengah, baik diwilayah perkotaan maupun pedesaan masih banyak ditemui pasar - pasar tradisional. Dari sekian banyak pasar tradisional tersebut, salah satunya dikenal dengan sebutan “potomu”. Dalam bahasa kaili, salah satu suku yang mendiami lembah kota Palu dan pegunungan di Sulawesi Tengah, potomu berasal dari kata nosintomu dan posintomu yang artinya tempat pertemuan dan atau bertemunya orang.

Pasar Tradisi Desa Ogoalas,  Kab.Parigi Moutong
Pasar tradisi ini tidak melakukan aktivitas perdagangan setiap hari, namun hanya pada hari  yang telah disepakati atau ditentukan bersama. Kemudian waktu memulai perdagangan juga berbeda – beda.  Pada pasar tradisi yang berada didaerah lembah umumnya aktivitas perdagangan dilakukan satu hingga dua kali dalam seminggu yang dimulai pada pagi hari mulai dari pukul 07.00 hingga siang pada pukul 12.00. Di tempat lain misalnya di desa Ogoalas kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas perdagangan hanya sekali dalam seminggu dimulai pada sore hari pukul 17.00 hingga ke-esokan harinya pada pukul 06.00 pagi hari.

Oleh masyarakat lokal, utamanya mereka yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, potomu merupakan tempat untuk memperdagangkan berbagai hasil ladang dan kebun mereka. Yang mana hasil penjualan tersebut mereka gunakan untuk membeli kembali beberapa kebutuhan keluarga yang tidak dapat mereka hasilkan sendiri. Misalnya pakaian, sabun, minyak kelapa, ikan dan sebagainya. Sehingga umumnya, para petani kembali kerumah bukan membawa keuntungan dalam bentuk uang, tetapi telah berbentuk barang atau bahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. 

Belajar dari proses perdagangan oleh masyarakat lokal di pasar tradisi seperti ini,  dapatlah disimpulkan bahwa proses perdagangan tersebut bukan semata – mata untuk mencari keuntungan dalam bentuk nominal uang. Tetapi sebuah proses menukarkan hasil ladang dan kebun dengan berbagai barang, alat atau bahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, yang tidak dapat mereka hasilkan sendiri. 

Dengan demikian, niat baik pemerintah untuk mengubah pasar – pasar tradisional dengan membuat bangunan – bangunan yang megah ( kata pemerintah “pasar modern”) dan berharap masyarakat lokal mampu membayar tempat – tempat tersebut, merupakan hal yang keliru. Olehnya tidak heran bila pasar yang disebut modern, lebih banyak ditempati mereka yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai pedagang. Sementara masyarakat lokal lebih memilih menggelar hasil ladang dan kebunnya ditempat – tempat yang tidak mengharuskan mereka untuk membayar atau tempat bebas pajak perdagangan. Sebab keuntungan dari perdagangan itu, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk membayar tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar