Awam Green
Oleh : Syahrun Latjupa
LPA. Awam Green - Pasar
dapat dimaknai sebagai tempat bertemunya dua kepentingan yakni antara orang –
orang yang menyediakan berbagai kebutuhan dan orang – orang yang akan memenuhi
kebutuhan. Baik dari masa pertukaran barang (barter) hingga masa menggunakan
alat transaksi dalam bentuk uang. Namun sudah dapat dipastikan bahwa pasar merupakan
salah satu aktivitas tertua dibumi ini.
Pasar Tradisi Di Kelurahan Lasoani Kota Palu |
Di Sulawesi Tengah, baik diwilayah perkotaan maupun pedesaan
masih banyak ditemui pasar - pasar tradisional. Dari sekian banyak pasar
tradisional tersebut, salah satunya dikenal dengan sebutan “potomu”. Dalam bahasa kaili, salah satu suku yang mendiami lembah kota
Palu dan pegunungan di Sulawesi Tengah, potomu
berasal dari kata nosintomu dan posintomu yang artinya tempat pertemuan dan
atau bertemunya orang.
Pasar Tradisi Desa Ogoalas, Kab.Parigi Moutong |
Pasar tradisi ini tidak melakukan aktivitas perdagangan setiap
hari, namun hanya pada hari yang telah
disepakati atau ditentukan bersama. Kemudian waktu memulai perdagangan juga
berbeda – beda. Pada pasar tradisi yang
berada didaerah lembah umumnya aktivitas perdagangan dilakukan satu hingga dua
kali dalam seminggu yang dimulai pada pagi hari mulai dari pukul 07.00 hingga siang
pada pukul 12.00. Di tempat lain misalnya di desa Ogoalas kecamatan Tinombo
Kabupaten Parigi Moutong, aktivitas perdagangan hanya sekali dalam seminggu dimulai
pada sore hari pukul 17.00 hingga ke-esokan harinya pada pukul 06.00 pagi hari.
Oleh masyarakat lokal, utamanya mereka yang kesehariannya
berprofesi sebagai petani, potomu merupakan
tempat untuk memperdagangkan berbagai hasil ladang dan kebun mereka. Yang mana
hasil penjualan tersebut mereka gunakan untuk membeli kembali beberapa kebutuhan
keluarga yang tidak dapat mereka hasilkan sendiri. Misalnya pakaian, sabun,
minyak kelapa, ikan dan sebagainya. Sehingga umumnya, para petani kembali kerumah
bukan membawa keuntungan dalam bentuk uang, tetapi telah berbentuk barang atau
bahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka.
Belajar dari proses perdagangan oleh masyarakat lokal di
pasar tradisi seperti ini, dapatlah disimpulkan
bahwa proses perdagangan tersebut bukan semata – mata untuk mencari keuntungan
dalam bentuk nominal uang. Tetapi sebuah proses menukarkan hasil ladang dan
kebun dengan berbagai barang, alat atau bahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,
yang tidak dapat mereka hasilkan sendiri.
Dengan demikian, niat baik pemerintah untuk mengubah pasar –
pasar tradisional dengan membuat bangunan – bangunan yang megah ( kata
pemerintah “pasar modern”) dan berharap masyarakat lokal mampu membayar tempat –
tempat tersebut, merupakan hal yang keliru. Olehnya tidak heran bila pasar yang
disebut modern, lebih banyak ditempati mereka yang dalam kesehariannya berprofesi
sebagai pedagang. Sementara masyarakat lokal lebih memilih menggelar hasil
ladang dan kebunnya ditempat – tempat yang tidak mengharuskan mereka untuk membayar
atau tempat bebas pajak perdagangan. Sebab keuntungan dari perdagangan itu,
tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, apalagi untuk membayar tempat
yang telah disediakan oleh pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar