awam green
Konflik
agraria seakan tak pernah berakhir. Bahkan tiap tahun terus mengalami
peningkatan tajam.
Setiap konflik, selalu disertai pelanggaran HAM, baik yang dilakukan aparat keamanan yang diturunkan ke areal konflik agraria maupun perusahaan perkebunan, kehutanan, pertambangan dalam proses merampas hak atas kepemilikan tanah petani.
"Sejak Januari - Juni 2012, kami mencatat sedikitnya ada 101 konflik agraria dengan luasan areal yang diperebutkan 377.159 hektare dengan korban lebih 25 ribu keluarga petani," Sidik Suhada, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) bidang penggalangan tani.
Setiap konflik, selalu disertai pelanggaran HAM, baik yang dilakukan aparat keamanan yang diturunkan ke areal konflik agraria maupun perusahaan perkebunan, kehutanan, pertambangan dalam proses merampas hak atas kepemilikan tanah petani.
"Sejak Januari - Juni 2012, kami mencatat sedikitnya ada 101 konflik agraria dengan luasan areal yang diperebutkan 377.159 hektare dengan korban lebih 25 ribu keluarga petani," Sidik Suhada, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) bidang penggalangan tani.
Luas tanah yang disengketakan 472.084,44 hektare dengan melibatkan 69.975 keluarga petani. Kasus 2010 hanya 106 kasus.
Itu berarti setiap tahun jumlah konflik terus meningkat. Padahal konflik agraria di tahun lalu saja belumm ada satu pun yang dapat diselesaikan pemerintah.
Konflik agraria itu tersebar di Sumatra Utara, Riau, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat. Umumnya, konflik agraria itu berada di perkebunan, kehutanan, pertambangan dan disebabkan pembangunan infrastruktur pemerintah yang dipaksakan dengan cara menggusur tanah-tanah rakyat.
Dalam kerangka untuk menghentikan terjadinya konflik agraria, pemerintah perlu segera melaksanakan pembaruan agraria sejati yang pro kepada petani.
Kita harus memiliki lembaga yang bersifat khusus untuk menyelesaikan konflik agraria serta kewenangan khusus untuk memanggil dan mengoordinasikan semua sektror seperti BUMN, kehutanan, pertanian, TNI, dan kepolisian.
Karena, konflik agraria sering dipicu oleh tumpang tindihnya aturan dan kewenangan sektor-sektor tersebut. (*/OL-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar