Palu, Sulawesi Tengah,
Wakil Ketua
Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengatakan distributor dan pengencer
pupuk urea bersubsidi adalah pihak yang paling sering melakukan
penyimpangan sehingga petani tak bisa menikmati pupuk bersubsidi.
"Modus
dari mafia pupuk ini adalah pelaku biasanya distributor dan pengencer
yang ditunjuk perusahaan pupuk menjual pupuk kepada orang yang tidak
seharusnya menerima dan yang sudah ada dalam daftar Rencana Data
Kebutuhan (RDK)," kata Firman kepada ANTARA News di Gedung DPR RI,
Jakarta, Kamis.
Ia menyebutkan, pupuk urea
bersubsidi ini diajukan berdasarkan RDK yang diajukan kelompok tani,
diketahui kepala desa. RDK lalu menjadi rujukan untuk mendapat alokasi
pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Ketika
sudah ada alokasi, perusahaan BUMN yang ditunjuk pemerintah lalu
menunjuk distibutor dan di sinilah kerawanan timbul, katanya, karena ada
distibutor dan pengecer yang menjadi bagian dari mafia pupuk.
"Harusnya,
ketika sampai di distributor dan pengecer, yang nebus itu adalah
orang-orang yang namanya masuk dalam RDK. Pengecer tidak boleh melayani
selain dari nama yang sudah ada di daftar," kata Firman.
Pengecer
lalu akan menjual kepada orang yang mau membeli lebih mahal, bukan
untuk petani yang seharusnya menerima, kata Firman lagi.
Kemudian,
ada modus baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi dimana pupuk pupuk
urea bersubsidi untuk pertanian dipakai pupuk untuk industri.
Dari
hasil kunjungan kerjanya di Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, Firman
mendapati jumlah penyalahgunaan pupuk bersubsidi mencapai 60 ton.
Misalnya, harga tebus Rp1.800 dan harga pasar Rp5.000, maka terjadi
perbedaan harga Rp3.200 dan itu bisa dimanipulasi.
Dia
mengaku di Kabupaten Grobokan mendapati penyimpangan dan manipulasi 60
ton pupuk urea bersubsidi. "60 ton kali Rp3200. Bisa dibayangkan, dalam
waktu singkat mafia pupuk meraih keuntungan besar dalam waktu singkat,"
kata politisi Partai Golkar ini.
Firman juga
menyebutkan, pengawasan untuk semua bantuan dan program terkait subsidi
sangat lemah, selain rawan disalahgunakan, terutama pada tingkat
kabupaten/kota.
Firman juga menengarai ada pihak yang membacking mafia permainan pupuk yang disebutnya sangat merugikan negara.
"Anggaran
subsidi pupuk saja Rp15 triliun. Bayangkan itu, belum jenis pupuk lain
selain urea. Saya yakin tidak tertutup kemungkinan terjadi pada pupuk
jenis lain," kata dia. (zul)
Editor: Jafar M Sidik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar