#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 12 Juli 2012

Anggota DPR: Ada mafia pupuk di Indonesia

Palu, Sulawesi Tengah,
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengatakan distributor dan pengencer pupuk urea bersubsidi adalah pihak yang paling sering melakukan penyimpangan sehingga petani tak bisa menikmati pupuk bersubsidi. 

"Modus dari mafia pupuk ini adalah pelaku biasanya distributor dan pengencer yang ditunjuk perusahaan pupuk menjual pupuk kepada orang yang tidak seharusnya menerima dan yang sudah ada dalam daftar Rencana Data Kebutuhan (RDK)," kata Firman kepada ANTARA News di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. 

Ia menyebutkan, pupuk urea bersubsidi ini diajukan berdasarkan RDK yang diajukan kelompok tani, diketahui kepala desa. RDK lalu menjadi rujukan untuk mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Ketika sudah ada alokasi, perusahaan BUMN yang ditunjuk pemerintah lalu menunjuk distibutor dan di sinilah kerawanan timbul, katanya, karena ada distibutor dan pengecer yang menjadi bagian dari mafia pupuk.

"Harusnya, ketika sampai di distributor dan pengecer, yang nebus itu adalah orang-orang yang namanya masuk dalam RDK. Pengecer tidak boleh melayani selain dari nama yang sudah ada di daftar," kata Firman. 

Pengecer lalu akan menjual kepada orang yang mau membeli lebih mahal, bukan untuk petani yang seharusnya menerima, kata Firman lagi.

Kemudian, ada modus baru dalam penyaluran pupuk bersubsidi dimana pupuk pupuk urea bersubsidi untuk pertanian dipakai pupuk untuk industri.

Dari hasil kunjungan kerjanya di Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, Firman mendapati jumlah penyalahgunaan pupuk bersubsidi mencapai 60 ton. Misalnya, harga tebus Rp1.800 dan harga pasar Rp5.000, maka terjadi perbedaan harga Rp3.200 dan itu bisa dimanipulasi. 

Dia mengaku di Kabupaten Grobokan mendapati penyimpangan dan manipulasi 60 ton pupuk urea bersubsidi. "60 ton kali  Rp3200. Bisa dibayangkan, dalam waktu singkat mafia pupuk meraih keuntungan besar dalam waktu singkat," kata politisi Partai Golkar ini. 

Firman juga menyebutkan, pengawasan untuk semua bantuan dan program terkait subsidi sangat lemah, selain rawan disalahgunakan, terutama pada tingkat kabupaten/kota.

Firman juga menengarai ada pihak yang membacking mafia permainan pupuk yang disebutnya sangat merugikan negara. 

"Anggaran subsidi pupuk saja Rp15 triliun. Bayangkan itu, belum jenis pupuk lain selain urea. Saya yakin tidak tertutup kemungkinan terjadi pada pupuk jenis lain," kata dia. (zul)

Editor: Jafar M Sidik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar