Palu, Sulawesi Tengah,
PT Freeport Indonesia
masih menunggu izin pinjam pakai kawasan lahan hutan dari Menteri Kehutanan.
Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait di Jakarta, Kamis, mengatakan surat permohonan izin pinjam pakai tersebut sudah dikirim ke Menteri Kehutanan. "Tinggal menunggu persetujuan," katanya.
Menurut dia, lahan hutan yang diajukan permohonan izinnya itu telah mendapat rekomendasi Gubernur Papua.
Ramdani juga mengatakan, dalam jangka waktu 15 tahun, luas areal tambang Freeport telah berkurang dari 2,6 juta hektar menjadi hanya 202 ribu hektar.
Sedangkan lahan tambang yang dikuasai Freeport hanya mencapai 10 ribu hektar.
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, areal lahan tambang maksimal 25 ribu hektar.
Menurut Yuni, Freeport akan mempertimbangkan untuk mengurangi lahan yang kurang strategis. "Mungkin ke depan bisa lebih kecil lagi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar