#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 12 Juli 2012

FREEPORT TUNGGU IZIN PAKAI LAHAN DARI MENHUT

Palu, Sulawesi Tengah,

PT Freeport Indonesia masih menunggu izin pinjam pakai kawasan lahan hutan dari Menteri Kehutanan.
 
Juru Bicara Freeport Indonesia, Ramdani Sirait di Jakarta, Kamis, mengatakan surat permohonan izin pinjam pakai tersebut sudah dikirim ke Menteri Kehutanan. "Tinggal menunggu persetujuan," katanya.

Menurut dia, lahan hutan yang diajukan permohonan izinnya itu telah mendapat rekomendasi Gubernur Papua.

Ramdani juga mengatakan, dalam jangka waktu 15 tahun, luas areal tambang Freeport telah berkurang dari 2,6 juta hektar menjadi hanya 202 ribu hektar.
"Itu merupakan area penunjang, bukan karena ada nilai strategis tertentu," tambah Manajer Senior Urusan Hubungan Pemerintahan Freeport Indonesia, Yuni Rusdinar.

Sedangkan lahan tambang yang dikuasai Freeport hanya mencapai 10 ribu hektar.
Berdasarkan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, areal lahan tambang maksimal 25 ribu hektar.

Menurut Yuni, Freeport akan mempertimbangkan untuk mengurangi lahan yang kurang strategis. "Mungkin ke depan bisa lebih kecil lagi," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar