Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan
memanggil Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Dewa Parsana untuk dimintai
keterangan seputar berbagai peristiwa penembakan yang terjadi di
Sulteng. Karena Dewa Parsana tidak datang, untuk itulah, Komnas HAM
mengarahkan bidikan panggilan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, pemanggilan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk meminta klarifikasi atas sejumlah peristiwa berdarah di Sulawesi Tengah, termasuk kasus di Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
"Kami akan memanggil Kapolri karena dua kali panggilan
kepada Kapolda Sulteng, tetapi tidak pernah dipenuhi. Hal itu merupakan
bentuk pelecehan terhadap kerja sama antara Komnas HAM dengan Mabes
Polri," kata Ridha Saleh yang dihubungi INILAH.COM, Minggu (22/7/2012).Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, pemanggilan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk meminta klarifikasi atas sejumlah peristiwa berdarah di Sulawesi Tengah, termasuk kasus di Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
Sebelumnya, di Kecamatan Balaesang Tanjung, sejumlah masyarakat menolak perusahaan tambang masuk ke wilayah mereka hingga melakukan perusakan alat berat dan sejumlah rumah warga yang dinilai membantu masuk perusahaan itu.
Dalam bentrokan tersebut, seorang warga, Masdudin (45) terkena peluru nyasar hingga akhirnya meninggal dunia. [mvi]
www.inilah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar