#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Minggu, 22 Juli 2012

Dicueki Polda Sulteng, Komnas HAM Panggil Kapolri

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menjadwalkan memanggil Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Dewa Parsana untuk dimintai keterangan seputar berbagai peristiwa penembakan yang terjadi di Sulteng. Karena Dewa Parsana tidak datang, untuk itulah, Komnas HAM mengarahkan bidikan panggilan ke Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Menurut Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh, pemanggilan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk meminta klarifikasi atas sejumlah peristiwa berdarah di Sulawesi Tengah, termasuk kasus di Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
"Kami akan memanggil Kapolri karena dua kali panggilan kepada Kapolda Sulteng, tetapi tidak pernah dipenuhi. Hal itu merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja sama antara Komnas HAM dengan Mabes Polri," kata Ridha Saleh yang dihubungi INILAH.COM, Minggu (22/7/2012).

Sebelumnya, di Kecamatan Balaesang Tanjung, sejumlah masyarakat menolak perusahaan tambang masuk ke wilayah mereka hingga melakukan perusakan alat berat dan sejumlah rumah warga yang dinilai membantu masuk perusahaan itu.

Dalam bentrokan tersebut, seorang warga, Masdudin (45) terkena peluru nyasar hingga akhirnya meninggal dunia. [mvi]

www.inilah.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar