Komisi Nasional Hak Asasi Manuis (Komnas HAM) akan memanggil Kepala
Polri Jenderal Polisi Timor Pradopo untuk meminta klarifikasi mengenai
sejumlah peristiwa berdarah di Sulawesi Tengah, termasuk kasus di
Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.
"Kami akan memanggil Kapolri karena dua kali panggilan, tetapi tidak pernah dipenuhi. Hal itu merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja sama (MoU) antara Komnas HAM dengan Mabes Polri," tegas Wakil Ketua Komnas HAM RI Ridha Saleh setelah tiba di Palu, Sulteng, Jumat (20/7) petang, usai berkunjung ke Balaesang Tanjung.
Amuk massa terjadi di Kecamatan Balaesang Tanjung, Donggala, Sulteng, dua hari lalu. Seorang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya terluka ditembak polisi. Aksi ini terjadi karena warga menolak keberadaan tambang bijih emas.(Ant/BEY)
"Kami akan memanggil Kapolri karena dua kali panggilan, tetapi tidak pernah dipenuhi. Hal itu merupakan bentuk pelecehan terhadap kerja sama (MoU) antara Komnas HAM dengan Mabes Polri," tegas Wakil Ketua Komnas HAM RI Ridha Saleh setelah tiba di Palu, Sulteng, Jumat (20/7) petang, usai berkunjung ke Balaesang Tanjung.
Amuk massa terjadi di Kecamatan Balaesang Tanjung, Donggala, Sulteng, dua hari lalu. Seorang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya terluka ditembak polisi. Aksi ini terjadi karena warga menolak keberadaan tambang bijih emas.(Ant/BEY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar