Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memanggil
Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Habir Ponulele terkait amuk massa di
Kecamatan Balaesang Tanjung yang mengakibatkan seorang warga tewas dan
empat orang luka ditembak polisi.
"Setelah kami turun di lapangan, maka kami segera menyusun jadwal pemanggilan Bupati Donggala," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Ridha Saleh setelah tiba di Palu, Sulteng, Jumat (20/7) petang, usai berkunjung ke Balaesang Tanjung.
Ridha Saleh belum bisa memastikan apakah Habir Ponulele akan diperiksa di Komnas HAM atau di Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan Komnas HAM wajib memanggil Bupati Donggala karena
kebijakannya mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Balaesang
Tanjung, sehingga menimbulkan pro-kontra yang berujung pada amuk massa."Setelah kami turun di lapangan, maka kami segera menyusun jadwal pemanggilan Bupati Donggala," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Ridha Saleh setelah tiba di Palu, Sulteng, Jumat (20/7) petang, usai berkunjung ke Balaesang Tanjung.
Ridha Saleh belum bisa memastikan apakah Habir Ponulele akan diperiksa di Komnas HAM atau di Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
"Kami menilai izin pertambangan itu jadi biangnya," ujarnya.
Menurut Ridha, pemanggilan terhadap bupati untuk meminta penjelasan duduk perkara lahan yang menjadi areal tambang milik PT Cahaya Manunggal Abadi. Ia mengatakan izin dikeluarkan pemerintah Kabupaten Donggala, padahal di tengah masyarakat sendiri terjadi kontroversi yang hebat.
"Saya melihat sendiri di lapangan umumnya masyarakat menolak. Tapi izinnya tetap terbit," paparnya.(Ant/BEY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar