#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Jumat, 20 Juli 2012

Komnas HAM Segera Panggil Bupati Donggala

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera memanggil Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Habir Ponulele terkait amuk massa di Kecamatan Balaesang Tanjung yang mengakibatkan seorang warga tewas dan empat orang luka ditembak polisi.

"Setelah kami turun di lapangan, maka kami segera menyusun jadwal pemanggilan Bupati Donggala," kata Wakil Ketua Komnas HAM RI Ridha Saleh setelah tiba di Palu, Sulteng, Jumat (20/7) petang, usai berkunjung ke Balaesang Tanjung.

Ridha Saleh belum bisa memastikan apakah Habir Ponulele akan diperiksa di Komnas HAM atau di Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan Komnas HAM wajib memanggil Bupati Donggala karena kebijakannya mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Balaesang Tanjung, sehingga menimbulkan pro-kontra yang berujung pada amuk massa.

"Kami menilai izin pertambangan itu jadi biangnya," ujarnya.

Menurut Ridha, pemanggilan terhadap bupati untuk meminta penjelasan duduk perkara lahan yang menjadi areal tambang milik PT Cahaya Manunggal Abadi. Ia mengatakan izin dikeluarkan pemerintah Kabupaten Donggala, padahal di tengah masyarakat sendiri terjadi kontroversi yang hebat.

"Saya melihat sendiri di lapangan umumnya masyarakat menolak. Tapi izinnya tetap terbit," paparnya.(Ant/BEY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar