Palu, Sulawesi Tengah,
Mahasiswa dari 20 kota di Indonesia pada Jumat (13/7/2012) berencana
bakal menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang
Pendidikan Tinggi (RUU PT). Mahasiswa menilai ruh dalam RUU PT yang
bakal disahkan dalam sidang paripurna DPR menjadi UU PT pada Jumat besok
adalah komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
"Hari
ini mahasiswa sudah berunjuk rasa. Besok juga tetap berunjuk rasa
menolak pengesahan RUU PT," kata Yogo Daniyanto dari Front Mahasiswa
Nasional saat hadir dalam diskusi panel Kompas bertajuk
Mengkaji RUU Pendidikan Tinggi Menuju Pendidikan Tinggi Indonesia Yang
Unggul dan Berdaya Saing di Jakarta, Kamis (12/7/2012).
Yogo
mengatakan, mahasiswa selama ini dianggap konsumen. Pendidikan tinggi
masih sulit dijangkau, terutama bagi calon mahasiswa tidak mampu.
Padahal, pendidikan adalah hak dasar warga negara.
Selain
itu, mahasiswa juga menyoroti masalah demokratisasi kampus. "Yang butuh
kebebasan akademik bukan cuma dosen. Mahasiswa juga harus diberi hak
yang sama untuk punya kebebasan akademik untuk berbeda pendapat," ujar
Yogo.
Sementara itu, mantan Ketua Panitia Kerja RUU PT
Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, RUU PT memang masih belum
sempurna. Namun semangat di dalam RUU PT ini melindungi masyarakat
dengan adanya komitmen pemerintah dalam pendanaan pendidikan tinggi.
"Perguruan tinggi pun diatur supaya tidak mengambil uang yang tinggi
dari mahasiswa," ujar Rully.
Penulis : Ester Lince Napitupulu
Editor : Rusdi Amral
Tidak ada komentar:
Posting Komentar