Permohonan keluarga tersangka perusakan rumah di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala meminta untuk ditanguhkan. Semua kebijakan dan penilaian terhadap para tersangka ada pada Polres dinggala karena itu merupakan wilayahnya Kapolda Sulawesi Tengah mengatakan hal itu usai melepas rombongan takbir keliling yang dipusatkan di Kantor Walikota Palu.
Menurut Kapolda, Brigjen Pol, Drs, Dewa Parsana M,Si pada dasarnya para tersangka bisa saja untuk ditangguhkan. namun apakah ada jaminan jika sekembali ke daerahnya tidak terjadi benturan lagi. “jangan sampai warga lain kembali terpancing” Katanya tegas.
Perwira bintang satu itu menghimbau agar masayarakat Balaesang bisa hidup rukun dan damai dan lebih mengutamakan Nosarara dan Nosabatutu – Bersaudara dan Bersatu.
Terkait penarikan pasukan pengamanan dari daerah Balesang, Dewa Parsana menegaskan, tak diminta pun polisi siap angkat kaki, dengan catatan daerah yang bersangkutan sangat kondusif. untuk menjaga agar kondusif, Kapolda meminta kepada warga untuk mendirikan dan melaksanakan forum Bantuan Keamanan Desa. “lebih baik kita maksimalkan Forum Bankamdes” ujarnya. (SN-07) Foto:Ucien
sultengnews.com
Menurut Kapolda, Brigjen Pol, Drs, Dewa Parsana M,Si pada dasarnya para tersangka bisa saja untuk ditangguhkan. namun apakah ada jaminan jika sekembali ke daerahnya tidak terjadi benturan lagi. “jangan sampai warga lain kembali terpancing” Katanya tegas.
Perwira bintang satu itu menghimbau agar masayarakat Balaesang bisa hidup rukun dan damai dan lebih mengutamakan Nosarara dan Nosabatutu – Bersaudara dan Bersatu.
Terkait penarikan pasukan pengamanan dari daerah Balesang, Dewa Parsana menegaskan, tak diminta pun polisi siap angkat kaki, dengan catatan daerah yang bersangkutan sangat kondusif. untuk menjaga agar kondusif, Kapolda meminta kepada warga untuk mendirikan dan melaksanakan forum Bantuan Keamanan Desa. “lebih baik kita maksimalkan Forum Bankamdes” ujarnya. (SN-07) Foto:Ucien
sultengnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar