Pada 17 September 2012, Menteri Pertanian Suswono menghadiri kegiatan panen raya di Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kegiatan panen raya tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, Wali Kota Palu Rusdi Mastura, serta para Bupati dari sembilan kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah.
Menteri Pertanian Suswono meminta kepada para Bupati se-Sulawesi Tengah agar tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan ataupun perkantoran. Sehingga dalam kesempatan itu juga, menteri pertanian meminta dukungan dari sejumlah anggota DPRD kabupaten untuk dapat menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian masyarakat.
Menteri Pertanian Suswono meminta kepada para Bupati se-Sulawesi Tengah agar tidak mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian menjadi perumahan ataupun perkantoran. Sehingga dalam kesempatan itu juga, menteri pertanian meminta dukungan dari sejumlah anggota DPRD kabupaten untuk dapat menerbitkan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian masyarakat.
Bagi sebagian orang, kegiatan panen raya di kecamatan Tanambulava yang dihadiri oleh menteri pertanian mungkin membawa rasa kebanggaan tersendiri. Tapi bagi sebagian orang, kegiatan panen raya tersebut sungguh menyedihkan. Mengapa ? Telah menjadi rahasia umum jika lahan-lahan pertanian masyarakat di kecamatan Tanambulava sesungguhnya 70 persen lahan pertanian telah dikuasai oleh sekelompok tengkulak lokal. Serta 80 persen warga desa hidup menjadi buruh tani. Bukan hanya itu saja. Lahan milik petani yang peruntukan-nya untuk perladangan dan perkebunan juga secara tidak langsung dikuasai oleh para tengkulak dengan cara melepaskan sapi mereka secara bebas berkeliaran diatas tanah – tanah pertanian masyarakat. Karenanya para petani harus mengeluarkan biaya lebih agar tanaman mereka terhindar dari gangguan sapi yang jumlahnya tidak kurang dari 600 ekor.
Bila menteri meminta kepada Bupati untuk tidak mengalihfungsikan lahan dan melindungi lahan pertanian masyarakat, itu belum cukup. Sebaiknya pak menteri juga meminta Bupati agar melindungi lahan pertanian masyarakat dari sistem ijon yang terus merambah tanah-tanah pertanian masyarakat. Kecamatan Tanambulava adalah bukti nyata dari kekejaman sistem ijon ( bahasa lokal : paja-paja ). Kini 80 persen warga kecamatan Tanambulava menjadi buruh diatas tanah sendiri. ( LPA. AWAM GREEN )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar