Polisi resort Donggala hari ini (20/9/2012) kembali melakukan penangkapan terhadap warga di kecamatan Balaesang Tanjung, kabupaten Donggala. Penangkapan dilakukan masih terkait dengan sikap warga yang menolak kehadiran PT.Cahaya Manunggal Abadi (PT.CMA) yang berencana akan melakukan eksploitasi biji emas diwilayah mereka.
Hari ini, Makmum alias La Tamu, Kepala Dusun II desa Malei, kecamatan Balaesang Tanjung ditangkap oleh polisi resort (Polres) Donggala. Penangkapan Makmun diketahui terjadi di depan salah satu rumah warga di dusun 3, desa Malei sore ini pada pukul 16.00 WITA. Demikian keterangan seorang warga di kecamatan Balaesang Tanjung melalui via SMS sore tadi.
Penangkapan terhadap warga kecamatan Balaesang Tanjung yang menolak kehadiran tambang terus dilakukan. Sementara polisi penembak warga hingga hari ini belum diungkap. Bukan hanya itu saja, laporan warga atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan korban tindak kekerasan tidak pernah diproses.
Hari ini, Makmum alias La Tamu, Kepala Dusun II desa Malei, kecamatan Balaesang Tanjung ditangkap oleh polisi resort (Polres) Donggala. Penangkapan Makmun diketahui terjadi di depan salah satu rumah warga di dusun 3, desa Malei sore ini pada pukul 16.00 WITA. Demikian keterangan seorang warga di kecamatan Balaesang Tanjung melalui via SMS sore tadi.
Penangkapan terhadap warga kecamatan Balaesang Tanjung yang menolak kehadiran tambang terus dilakukan. Sementara polisi penembak warga hingga hari ini belum diungkap. Bukan hanya itu saja, laporan warga atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan korban tindak kekerasan tidak pernah diproses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar