#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Senin, 17 September 2012

Penambang Tidak Melapor Didenda Kambing

HARIANMERCUSUAR.com - Tokoh adat Vatutela, Muhamammad (76) mengatakan upacara adat akan menjadi titik awal dimulakannya aktifitas tambang di daerah tersebut. Sebelum itu, Semua warganya dilarang menambang. Upacara adat tersebut akan dipusatkan di kawasan pertambangan rakyat yang berjarak sekitar 12 kilometer dari Kelurahan Tondo. Sebelum itu, dewan adat dan semua warga dusun menyiapkan sejumlah persiapan. Ada empat jenis beras pulut yang mesti dihadirkan dalam upacara ini, yakni pulut putih, pulut merah, pulut hitam dan pulut yang dikuningkan. Ada juga “Sambula Gana”, yakni sirih, gambir, pinang, tembakau dan kapur sirih. Upacara adat kemudian dipimpin oleh orang yang dituakan di Dusun Vatutela.

Puncaknya, satu ekor kambing akan dilepas di area tambang yang telah ditentukan. Meskipun upacara adat telah dilaksanakan, namun tidak lantas membolehkan warga sesuka hati menambang. Menurut Muhammad, warga yang tidak melapor ke Dewan Adat akan diberikan sanksi hukum adat kampung yakni wajib menyerahkan satu ekor kambing. Denda satu ekor kambing kepada masing-masing penambang juga berlaku terhadap warga asal Sulawesi Utara yang telah dua bulan beraktifitas di kawasan ini.

“Untuk semua warga yang ada di Kelurahan Tondo maupun berasal dari daerah lain dilarang membawa barang tajam dan perempuan ke area tambang karena melanggar aturan adat yang ada di Dusun Vatutela,” katanya.

Aktivitas penambang tradisional di Dusun Vatutela sudah berlangsung sejak Ramadan tahun ini. Penambang dari Sulawesi Utara yang sebelumnya menambang di Kabupaten Sigi sudah lebih dulu beralih ke kawasan ini.

Namun Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tondo, Kris Irawati mengakau pihak kelurahan belum memiliki data jumlah penambang di kawasan tersebut. Termasuk berapa luas lahan pertambangan tradisional itu. “Kami masih menunggu lurah karena sedang ada pertemuan di Malang (Jawa Timur),” kata Kris.
 
Laporan: Marton S Kadi
www.harianmercusuar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar