#menu { background: #333; float: left; list-style: none; margin: 0; padding: 0; width: 100%; } #menu li { float: left; font: 67.5% "Lucida Sans Unicode", "Bitstream Vera Sans", "Trebuchet Unicode MS", "Lucida Grande", Verdana, Helvetica, sans-serif; margin: 0; padding: 0; } #menu a { background: #333 url("http://i47.tinypic.com/n1bj0j.jpg") bottom right no-repeat; color: #ccc; display: block; float: left; margin: 0; padding: 8px 12px; text-decoration: none; } #menu a:hover { background: #2580a2 url("http://i49.tinypic.com/2vjbz4g.jpg") bottom center no-repeat; color: #fff; padding-bottom: 8px;

Kamis, 27 September 2012

Sawit Ancam Pertanian Lahan Rawa

awam green,
MEDIAINDONESIA, Gencarnya ekspansi perkebunan kelapa sawit dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi ancaman serius keberadaan lahan pertanian di lahan rawa.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan, Kamis (27/9), seusai membuka workshop internasional tentang lahan rawa di Banjarmasin.

"Lahan-lahan pertanian saat ini menghadapi permasalahan serius berupa alih fungsi lahan untuk berbagai kepentingan," tuturnya. Setiap tahunnya diperkirakan terjadi penyusutan lahan pertanian antara 50 ribu-60 ribu hektare.


Di Pulau Jawa, ujarnya, alih fungsi lahan pertanian disebabkan pembangunan sektor industri, infrastruktur dan permukiman. Adapun di Sumatera dan Kalimantan, lebih banyak akibat ekspansi perkebunan sawit.

Menurutnya, pemerintah dihadapkan pada masalah cukup pelik. Dengan laju pertumbuhan penduduk yang kini menempati posisi ke empat terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan ketersediaan dan cadangan pangan. Di sisi lain, penyusutan lahan pertanian dapat menjadi hambatan pencapaian swasembada pangan.

"Karena itu, pemerintah bertekad membenahi dan memaksimalkan pemanfaatan lahan rawa dengan luasan mencapai 33 juta hektare yang tersebar di 17 provinsi. Saat ini, luas lahan rawa potensial yang dapat dimanfaatkan untuk pertanian seluas 10 juta hektare dan baru 5,25 juta hektare yang sudah eksisting sebagai lahan pertanian," imbuhnya.

Diakui Rusman Heriawan, selain ancaman penyusutan lahan, pembangunan pertanian untuk mencapai ketahanan pangan yang menjadi program nasional ini juga dihadapkan pada masalah banyaknya lahan pertanian terdegradasi akibat bencana, perubahan iklim, penurunan minat generasi muda untuk menjadi petani, hingga ketersediaan alat pertanian.

"Dari workshop internasional ini, kita berharap akan lahir gagasan dan solusi terkait pemanfaatan lahan rawa secara maksimal dan terintegrasi, baik fungsi produksi maupun fungsi lingkungan," jelasnya.

Ia menambahkan perlu ada payung hukum berupa perda di kabupaten/kota untuk melindungi lahan pertanian. "Sudah ada undang-undangnya, tapi perlu dibuatkan perda sehinggap lahan pertanian produktif harus dilindungi dan tidak boleh dialih fungsikan," pungkasnya. (DY/OL-8) 
Penulis : Denny Saputra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar