Kompas.com, - Sebanyak 16 suku dan ratusan warga Desa Oekopa dan warga desa tetangga lainnya di Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melakukan ritual adat. Tujuannya, menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik pengolah batu mangan di kampung tersebut oleh PT Gema Energy Indonesia.
Ritual itu berlangsung pada Minggu (2/9/2012) kemarin, dengan menyembelih seekor babi merah dan ayam jantan hitam, serta kelengkapan ritual adat lainnya yang dibentangkan di sebuah kain adat suku setempat.
Kepala Desa Adat Tamkesi Usboko pada Senin (03/9/2012) mengatakan, ritual adat itu merupakan sebuah pemurnian untuk memperkuat yang benar, bukan membenarkan yang kuat karena dipengaruhi oleh kekuasaanan uang.
Senada dengan itu, utusan Raja Biboki, Suberu Neno Biboki mengatakan, masyarakat sudah dikasih berkat oleh Tuhan untuk menjaga dan memanfaatkan hasil-hasil hutan dan hasil kebun serta sawah agar bisa dikelola dengan baik tanpa harus dirusak.
"Kami selama ini hidup dari hasil hutan, kebun dan sawah sehingga kalau dibuat rusak, nanti nasib kami warga Oekopa dan beberapa desa di sekitarnya mau seperti apa jadinya," ujar Suberu.
Sementara itu Oliva Usatnesi, salah seorang warga Oekopa mengatakan, kalau seandainya pabrik dibangun, beberapa sumber mata air warga di sekitar areal tambang akan tercemar limbah mangan yang tentunya berdampak pada kesehatan mereka.
"Kalau seandainya air tercemar limbah, kami harus ambil air di mana? Apalagi debit air di daerah kami terbatas, sehingga kami minta agar pemerintah daerah membantu kami dengan cara segera membatalkan izin operasi dan pembangunan pabrik mangan itu," harap Oliva.
Pantaun Kompas.com, titik-titik mangan yang telah dipatok oleh PT Gema Energy Indonesia berjumlah sekitar 200 lebih dan masuk dalam areal kawasan hutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resah atas ulah para pengusaha mangan. Warga sekitar bersikeras menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik pengolah batu mangan di kampung itu.
Warga di Kampung Oekopa merasa terancam dengan pembuangan limbah olahan batu mangan yang akan meracuni aliran air yang mengaliri ratusan hektar lahan persawahan di Desa Oekopa, Desa Oerinbesi, dan dua desa tetangga lainnya.
"Kami tolak kehadiran serta aktivitas PT Gema Energy Indonesia di desa kami, lahan sawah terancam dialiri limbah olahan batu mangan, lalu bagaimana dengan dampak lingkungan juga kesehatan kami di sini," kata tokoh masyarakat setempat, Gabriel Manek, yang diamini oleh beberapa warga Oekopa lainnya.
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere
Ritual itu berlangsung pada Minggu (2/9/2012) kemarin, dengan menyembelih seekor babi merah dan ayam jantan hitam, serta kelengkapan ritual adat lainnya yang dibentangkan di sebuah kain adat suku setempat.
Kepala Desa Adat Tamkesi Usboko pada Senin (03/9/2012) mengatakan, ritual adat itu merupakan sebuah pemurnian untuk memperkuat yang benar, bukan membenarkan yang kuat karena dipengaruhi oleh kekuasaanan uang.
Senada dengan itu, utusan Raja Biboki, Suberu Neno Biboki mengatakan, masyarakat sudah dikasih berkat oleh Tuhan untuk menjaga dan memanfaatkan hasil-hasil hutan dan hasil kebun serta sawah agar bisa dikelola dengan baik tanpa harus dirusak.
"Kami selama ini hidup dari hasil hutan, kebun dan sawah sehingga kalau dibuat rusak, nanti nasib kami warga Oekopa dan beberapa desa di sekitarnya mau seperti apa jadinya," ujar Suberu.
Sementara itu Oliva Usatnesi, salah seorang warga Oekopa mengatakan, kalau seandainya pabrik dibangun, beberapa sumber mata air warga di sekitar areal tambang akan tercemar limbah mangan yang tentunya berdampak pada kesehatan mereka.
"Kalau seandainya air tercemar limbah, kami harus ambil air di mana? Apalagi debit air di daerah kami terbatas, sehingga kami minta agar pemerintah daerah membantu kami dengan cara segera membatalkan izin operasi dan pembangunan pabrik mangan itu," harap Oliva.
Pantaun Kompas.com, titik-titik mangan yang telah dipatok oleh PT Gema Energy Indonesia berjumlah sekitar 200 lebih dan masuk dalam areal kawasan hutan.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, resah atas ulah para pengusaha mangan. Warga sekitar bersikeras menolak aktivitas tambang mangan dan rencana pembangunan pabrik pengolah batu mangan di kampung itu.
Warga di Kampung Oekopa merasa terancam dengan pembuangan limbah olahan batu mangan yang akan meracuni aliran air yang mengaliri ratusan hektar lahan persawahan di Desa Oekopa, Desa Oerinbesi, dan dua desa tetangga lainnya.
"Kami tolak kehadiran serta aktivitas PT Gema Energy Indonesia di desa kami, lahan sawah terancam dialiri limbah olahan batu mangan, lalu bagaimana dengan dampak lingkungan juga kesehatan kami di sini," kata tokoh masyarakat setempat, Gabriel Manek, yang diamini oleh beberapa warga Oekopa lainnya.
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar